Informasi Lengkap Terkait Jenis Bantuan Sosial Kartu Indonesia Pintar Kuliah

- 7 Januari 2024, 08:00 WIB
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar /Dok. Puslapdik Kemendikbudristek

BERITASOLORAYA.com – Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan salah satu jenis bantuan sosial yang diberikan pemerintah kepada siswa-siswa lulusan SMA/SMK/sederajat yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, tetapi terhambat masalah ekonomi.

Dengan kata lain, KIP Kuliah diberikan kepada anak-anak usia sekolah menengah atas yang ingin lanjut pendidikan ke perguruan tinggi, tetapi berasal dari keluarga yang kurang mampu secara ekonomi.

KIP Kuliah memungkinkan akses bagi semua siswa di Indonesia untuk menggapai cita-cita lewat pendidikan tinggi. Bantuan sosial jenis ini berlaku pada jenis jalur seleksi masuk perguruan tinggi SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN, seleksi mandiri Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Baca Juga: Mohammad Yamin dan Seni Mural yang Merupakan Seruan Kemerdekaan saat Masa Penjajahan

Seperti yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari berbagai sumber pada 6 Januari 2024, melalui bantuan sosial KIP Kuliah, pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk fokus meningkatkan pembangunan sumber daya manusia melalui beragam usaha cerdas.

KIP Kuliah merupakan salah satu usaha untuk membantu harapan para siswa yang mempunyai keterbatasan ekonomi, tetapi merupakan siswa berprestasi untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi.

Siswa KIP Kuliah yang masih belum beruntung di jalur seleksi SNBP maupun UTBK-SNBT, masih memiliki kesempatan agar mencoba di jalur seleksi mandiri PTN ataupun PTS. 

Baca Juga: Soal Masa Kontrak P3K, Ini Penjelasan TERBARU Nunuk Suryani, Bisa Diperpanjang setelah 5 Tahun?

Siswa hanya perlu melengkapi berkas pendaftaran di SIM KIP Kuliah dan memilih Seleksi Mandiri PTN maupun PTS, sebelum melakukan registrasi di perguruan tinggi tujuan.

Siswa peserta KIP Kuliah Merdeka yang hendak mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi lewat jalur UTBK-SNBT diharapkan untuk segera memilih seleksi UTBK-SNBT di menu seleksi SIM KIP Kuliah.

Jika menu seleksi belum muncul, lebih baik lengkapi berkas KIP Kuliah Merdeka terlebih dahulu. Proses sinkronisasi dengan sistem SNPMB UTBK-SNBT akan dikerjakan setelah siswa melengkapi berkas KIP Kuliah Merdeka.

Baca Juga: HORE! Anggaran Pendidikan Meningkat Jadi Rp660,8 Triliun di Tahun 2024

Bagi siswa yang akan mendaftar ke dalam KIP Kuliah pasti membutuhkan data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan alamat email.

Pastikan bahwa NISN, NPNS, NIK, dan alamat email valid. Pastikan juga jika semua data telah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik)  Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Setiap siswa yang mendaftar ke KIP Kuliah harus memastikan bahwa data benar dan tidak palsu. Jika tidak, maka proses pendaftaran tidak akan dapat berjalan dan terseleksi dengan baik.

Baca Juga: INFO CPNS Kejaksaan 2023: Masa Sanggah Berakhir 2 Hari Lagi, Ini Syarat Sanggahan yang Diterima…

Demikianlah infromasi lengkap mengenai jenis bantuan sosial Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang diberikan pemerintah kepada siswa jenjang SMA, SMK, atau sederajat yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, tetapi terhalang biaya.***

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah