Menurut KSP, Anggaran Beasiswa dan Bansos Pendidikan Naik Menjadi Rp35,94 Triliun di Tahun 2024

- 7 Januari 2024, 21:05 WIB
Ilustrasi Bansos Pendidikan
Ilustrasi Bansos Pendidikan /

BERITASOLORAYA.com – Deputi II Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Abetnego Tarigan mengungkapkan bahwa pemerintah menaikkan anggaran beasiswa dan Bansos pendidikan menjadi Rp35,94 triliun di tahun 2024.

Diketahui sebelumnya, anggaran beasiswa dan Bansos pendidikan adalah mencapai Rp28,9 triliun di tahun 2023. Hal ini berarti kenaikan yang terjadi pada anggaran beasiswa dan bantuan sosial pendidikan adalah sebesar 24,36 persen.

Menurut penuturan dari Abetnego selaku Deputi II KSP, kenaikan pada anggaran beasiswa dan Bansos pendidikan di tahun 2024 adalah lebih dari lima kali lipat jika dibandingkan dengan anggaran beasiswa sepuluh tahun yang lalu.

Baca Juga: Benarkah Penyaluran Bansos Tidak Lagi Gunakan E-Warong di Tahun 2024? Simak Penjelasannya Berikut

Seperti yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari berbagai sumber pada 7 Januari 2024, pemerintah memang sepakat untuk menaikkan anggaran beasiswa dan Bansos pendidikan tahun 2024 untuk membantu jenjang pendidikan masyarakat yang kurang mampu.

Abetnego menyatakan bahwa kenaikan anggaran ini untuk memberikan jaminan pendidikan kepada masyarakat dari tingkat dasar hingga pendidikan tinggi, sehingga nantinya bisa memperluas akses pendidikan.

Hal tersebut seiring dengan prinsip pemerintahan Presiden Joko Widodo yaitu no one left behind atau tidak ada satupun warganya yang akan tertinggal dalam memperoleh hak pendidikan.

Karena prinsip inilah, maka Presiden Joko Widodo menaikkan anggaran beasiswa dan Bansos pendidikan dari yang semula Rp28,9 triliun menjadi Rp35,94 triliun di tahun 2024. Anggaran yang meningkat ini diharapkan bisa membantu jaminan pendidikan masyarakat.

Baca Juga: Dinsos Provinsi Maluku Utara Perkuat Tenaga PSM untuk Menghadapi Pendistribusian Bansos

Deputi KSP yang membidangi pembangunan manusia tersebut juga menjelaskan bahwa beasiswa dan Bansos pendidikan diwujudkan melalui beragam upaya dan bantuan kepada sekolah dan peserta didik.

Upaya dan bantuan ini bisa berupa Program Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) untuk sekolah. Sedangkan untuk peserta didik, pemerintah memberikan beasiswa yang disalurkan melalui Program Indonesia Pintar (PIP), Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM), dan Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik).

Bantuan sosial ini juga termasuk bagi peserta didik yang berada di wilayah 3T, disabilitas, dan pekerja migran. Selain Bansos, upaya dan bantuan yang diberikan pemerintah kepada pendidikan adalah perluasan akses.

Baca Juga: Formasi ASN Terbesar Sebanyak 547.417 Diperuntukkan untuk Tenaga Teknis, Siapa Saja?

Lebih lanjut, Abetnego juga menambahkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk pemerataan kualitas pendidikan dengan meningkatkan distribusi dan kompetensi guru serta tenaga kependidikan.

Dalam mewujudkan komitmen ini, pemerintah menyediakan pendidik profesional melalui rekrutmen guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bisa diikuti oleh guru honorer yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah