Sejumlah Tanya Jawab yang Kerap Muncul dalam Kaitannya dengan KIP Kuliah

- 7 Januari 2024, 21:17 WIB
Ilustrasi KIP Kuliah.
Ilustrasi KIP Kuliah. /

BERITASOLORAYA.com – KIP Kuliah merupakan jenis bantuan sosial (Bansos) yang diberikan pemerintah kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Pemberian KIP Kuliah ini diperuntukkan kepada siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Nantinya keluarga penerima manfaat yang memiliki KIP Kuliah akan bisa mendapatkan manfaat Program Indonesia Pintar (PIP).

Baca Juga: Tahun 2024, Pemerintah Naikkan Tunjangan Guru dan Bansos Pendidikan

KIP Kuliah merupakan singkatan dari Kartu Indonesia Pintar yang harus dimiliki oleh siswa dari keluarga yang tak mampu dan ingin melanjutkan studi ke perguruan tinggi.

Keluarga penerima manfaat bisa mendapatkan PIP jika telah memiliki KIP Kuliah. KIP Kuliah merupakan kartu Bansos pendidikan yang digunakan untuk pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah, yaitu antara umur 6-21 tahun dan berasal dari keluarga miskin.

Sebagaimana yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari berbagai sumber pada 7 Januari 2024, siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin dapat mendaftar KIP Kuliah dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari orang tuanya ke lembaga pendidikan, tempat dirinya belajar.

Terkait bantuan sosial (Bansos) KIP Kuliah ini, banyak sekali pertanyaan-pertanyaan yang timbul dari keluarga penerima manfaat maupun calon pendaftar. Adapun sejumlah pertanyaan yang kerap diajukan adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Menurut KSP, Anggaran Beasiswa dan Bansos Pendidikan Naik Menjadi Rp35,94 Triliun di Tahun 2024

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x