Adakah Sertifikat yang Tidak Bisa Dipakai di SNBP Tahun 2024? Cek Daftarnya Berikut

- 9 Januari 2024, 10:44 WIB
Ilustrasi sertifikat yang diterima pada SNBP
Ilustrasi sertifikat yang diterima pada SNBP /Dok. Ditjen GTK

BERITASOLORAYA.com – Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) merupakan sistem seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru yang dikelola oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) bekerjasama dengan Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

SNBP merupakan seleksi yang menggantikan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). Jika sebelumnya seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru dikenal dengan sebutan SNMPTN, maka kini di tahun 2024 dikenal dengan sebutan SNBP.

SNBP bertujuan menyambungkan transformasi, perubahan, dinamika yang sudah dikembangkan melalui kebijakan Merdeka Belajar dari pendidikan dasar hingga menengah dengan transformasi yang dilaksanakan di pendidikan tinggi dengan Kampus Merdeka.

Baca Juga: KUR Belum Lunas Apa Bisa Pinjam Lagi? Simak Ketentuan dari KUR Bank Mandiri

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari berbagai sumber pada 9 Januari 2024, kebijakan penerimaan mahasiswa baru akan mendorong siswa di pendidikan menengah untuk belajar secara menyeluruh, fokus kepada kemampuan penalaran, lebih inklusif dan lebih membantu keragaman peserta didik, lebih transparan, dan lebih terintegrasi.

Karena SNBP merupakan seleksi masuk perguruan tinggi negeri, maka dalam jalur seleksi masuknya membutuhkan sertifikat dan bukti-bukti keprestasian calon mahasiswa yang lain.

Namun, adapula beberapa sertifikat yang tidak berguna di SNBP tahun 2024 di antaranya yaitu.

Baca Juga: ASN Bersiap, Tahun 2024 Mulai Juli Berpindah ke IKN Nusantara

1. Sertifikat Kemampuan Berbahasa

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x