BERITASOLORAYA.com – Program Pendidikan Profesi Guru atau PPG Prajabatan merupakan langkah yang sangat penting untuk mempersiapkan calon guru masa depan yang benar-benar siap untuk memasuki dunia pendidikan. Hal ini tentu bukanlah sesuatu yang mudah, sehingga diperlukan proses yang matang untuk mempersiapkannya.
Salah satu faktor yang perlu dipertimbangkan sebelum memutuskan untuk mengikuti seleksi PPG Prajabatan adalah biaya kuliah. Biaya kuliah sebenarnya memiliki artian yang sangat luas. Hal ini bisa mencakup biaya semester, akomodasi, biaya buku, materi pembelajaran, maupun biaya administrasi lainnya.
Artikel ini akan membahas mengenai biaya semester untuk menempuh pendidikan PPG. Biaya ini merupakan standarisasi yang digunakan pada seleksi calon mahasiswa PPG Prajabatan periode terakhir, yakni Gelombang 3 tahun 2023.
Hal ini ditetapkan secara resmi melalui Surat Pengumuman Nomor: 6412/B/GT.00.05/2023. Surat pengumuman ini dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.
Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui Surat Pengumuman Nomor: 6412/B/GT.00.05/2023 menuliskan bahwa pada umumnya perkuliahan Program PPG Prajabatan berlangsung selama 2 (dua) semester, dengan biaya pendidikan setiap semesternya senilai Rp8.500.000.
Bagi mahasiswa yang secara resmi telah dinyatakan lolos seleksi PPG Prajabatan maka ia berhak untuk mendapatkan beasiswa. Beasiswa yang dicairkan bagi mahasiswa yang mengikuti program PPG Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023 sebesar Rp17.000.000.
Beasiswa tersebut diberikan untuk mahasiswa PPG Prajabatan yang bersangkutan mengikuti perkuliahan selama 2 (dua) semester. Apabila diakumulasikan dalam periode waktu, kurang lebih selama 1 tahun.
Berdasarkan rincian biaya di atas, jelas bahwa ternyata untuk mengikuti seleksi PPG Prajabatan membutuhkan niat dan konsistensi. Biaya yang dibutuhkan juga tak sedikit.