Jangan Ragu Ikut PPG 2024, Yuk Cek LPTK dan Tahapan Seleksinya

- 8 Januari 2024, 16:29 WIB
Jangan Ragu Ikut PPG 2024, Yuk Cek LPTK dan Tahapan Seleksinya
Jangan Ragu Ikut PPG 2024, Yuk Cek LPTK dan Tahapan Seleksinya /GTK Kemdikbud/

BERITASOLORAYA.com – Artikel ini akan membahas mengenai Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Lembaga tersebut merupakan penyelenggara Program Profesi Guru (PPG).

Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui website resmi ppg.kemdikbud.go.id pada tanggal 8 Januari 2024, menuliskan sekitar 130 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang menyelenggarakan Program Profesi Guru (PPG).

Diantaranya adalah Institut Pendidikan Indonesia Garut, Institut Pendidikan Tapanuli Selatan (Yayasan Al Iman Padangsidimpuan), Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Budi Utomo (IKIP Budi Utomo Malang), Institusi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Saraswati (IKIP Saraswati), Institusi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Siliwangi (IKIP Siliwangi).

Baca Juga: SELAMAT! 16.168 Calon PPG Prajabatan Dinyatakan Lulus Seleksi Wawancara, Berikut Link Daftar Namanya

Adapun mekanisme pendaftaran dan seleksi untuk mengikuti Program Profesi Guru (PPG) Prajabatan, antara lain: 1) calon peserta perlu untuk melakukan registrasi melalui laman sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian yang berkelanjutan (SIMPKB). 2) calon peserta Program Profesi Guru (PPG) Prajabatan dapat mengikuti seleksi tahap 1.

Seleksi tahap 1 terdiri dari informasi mengenai data diri, penulisan esai, bidang studi, dan lokasi seleksi. 3) calon peserta Program Profesi Guru (PPG) Prajabatan dapat melakukan biaya pendaftaran. 4) Langkah selanjutnya adalah pengumuman tahap 1.

5) Setelah dinyatakan lulus, maka calon peserta Program Profesi Guru (PPG) Prajabatan dapat mencetak kartu peserta. 6) Langkah berikutnya adalah melakukan tes substantif. 7) Pengumuman hasil seleksi tahap 2.

8) Setelah dinyatakn lulus tahapan 2, maka peserta dapat menunggu jadwal wawancara yang telah diatur dan disediakan oleh panitia. 9) Tahap berikutnya adalah pelaksanaan seleksi ketiga yaitu wawancara.

9) Langkah berikutnya adalh pengumuman hasil seleksi tahap 3. 10) Setelah peserta dinyatakan benar-benar lulus seleksi tahapan ketiga, maka peserta yang bersangkutan akan diminta konfirmasi kesediaan.

11) Setelah bersedia, peserta akan ditetapkan menjadi mahasiswa Program Profesi Guru (PPG) Prajabatan. 12) Setelah itu, mahasiswa baru Program Profesi Guru (PPG) Prajabatan, perlu untuk melaporkan diri di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTPK).

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x