BERITASOLORAYA.com- Mekanisme PPG Prajabatan 2024 antara di bawah naungan Kemdikbud dengan Kemenag memiliki perbedaan.
Salah satu perbedaan PPG Prajabatan 2024 di bawah naungan Kemdikbud dan Kemenag yaitu tentang peserta atau sasaran
Berikut ini akan disajikan perbedaan mekanisme pelaksanaan PPG Prajabatan 2024 di bawah naungan Kemdikbud dan naungan Kemenag.
Baca Juga: PENDAFTARAN SEKOLAH KEDINASAN 2024: Cek Instansi, Jadwal, Tahapan, dan Link Daftar
PPG Prajabatan merupakan salah satu langkah untuk menghasilkan guru profesional. Dalam artikel ini, akan dibahas perbandingan antara mekanisme PPG Kemenag dan Kemdikbud.
1. Guru di Bawah Naungan Kemdikbud
PPG Prajabatan di bawah naungan Kemdikbud dibuka bagi lulusan pendidikan atau bagi mahasiswa yang terdaftar di sistem PD-DIKTI.
2. Guru di Bawah Naungan Kemenag
PPG Prajabatan di bawah naungan Kemenag tidak hanya dapat diikuti mahasiswa dengan jurusan program studi agama, tapi dapat pula diikuti oleh lulusan Ma’had Aly.