Untuk dapat mengikuti PPG Daljab, para calon peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan yang ditentukan oleh pemerintah. Persyaratan tersebut meliputi:
Baca Juga: FIX, Inilah Informasi Kenaikan Gaji PNS, PPPK dan Pensiunan, Naik Berapa Persen?
1. Nama Guru sudah terdaftar di DAPODIK
2. Terdaftar sebagai peserta PPG yang diumumkan Dirjen GTK
3. Memiliki NUPTK
4. Sehat jasmani dan rohani
5. Memiliki kelakuan yang baik
Baca Juga: Calendar Event di Jogja Bulan Februari 2024: Ada Bagi-Bagi Kue Keranjang hingga Fun Run di Kotabaru
6. Usia maksimal 58 tahun
Setelah memastikan memenuhi syarat-syarat tersebut, calon peserta harus mengikuti tahapan pendaftaran yang telah ditentukan.