Selain itu, ada bantuan biaya hidup per bulan yang ditransfer langsung ke rekening mahasiswa.
Besaran biaya hidup ditetapkan berdasarkan perhitungan indeks masing-masing wilayah perguruan tinggi yang dibagi dalam 5 klaster.
Besaran biaya hidup mahasiswa per bulannya:
Klaster 1: Rp800.000
Klaster 2: Rp950.000
Klaster 3: Rp1.100.000
Klaster 4: Rp1.250.000
Klaster 5: Rp1.400.000
Muni menyatakan bantuan biaya hidup tersebut sepenuhnya merupakan hak mahasiswa yang digunakan memenuhi berbagai kebutuhan selama kuliah.
Maka, tidak boleh dimanfaatkan perguruan tinggi untuk biaya tambahan apapun selama masa perkuliahan.***