HORE! KIP Kuliah 2024 Mulai Dibuka, Total Sasaran Penerima 985.577 Mahasiswa, Simak Informasinya di Sini

- 14 Februari 2024, 08:36 WIB
Ilustrasi mahasiswa penerima KIP Kuliah 2024
Ilustrasi mahasiswa penerima KIP Kuliah 2024 /dok. Puslapdik Kemendikbudristek

BERITASOLORAYA.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah membuka Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka 2024.

Program KIP Kuliah 2024 bertujuan untuk mempercepat pembangunan sumber daya manusia unggul guna meningkatkan produktivitas, memajukan kebudayaan, dan mencapai kesejahteraan menuju Indonesia Emas 2045.

Terkait dengan KIP Kuliah 2024, Kemendikbudristek melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (PLPP/Puslapdik) kembali membuka kesempatan bagi mahasiswa baru di Indonesia untuk menerima KIP Kuliah baik jenjang sarjana maupun diploma.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman kemdikbud.go.id, Rabu, 14 Februari 2024, Plt. Kepala Puslapdik Abdul Kahar mengatakan bahwa alokasi anggaran untuk KIP Kuliah 2024 sebesar Rp13,9 triliun.

Baca Juga: KABAR BAIK, PIP 2024 Madrasah Segera Cair Pekan Ini, Siswa MA Dapat Rp1,8 Juta

Sasaran KIP Kuliah 2024 sebanyak 985.577 mahasiswa yang terdiri dari 200.000 mahasiswa penerima KIP Kuliah baru dan sisanya mahasiswa penerima KIP Kuliah yang telah berjalan sebelumnya.

Penerima KIP Kuliah Merdeka 2024 akan mendapatkan pembebasan biaya pendaftaran untuk seleksi masuk perguruan tinggi pada jalur UTBK-SNBT.

Juga seleksi lain oleh perguruan tinggi bagi pelamar KIP Kuliah Merdeka yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sebagai penerima bansos sesuai peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 4/PMK.02/2023.

Abdul Kahar menambahkan, di tahun 2024 akan diadakan peningkatan sasaran dan inovasi KIP Kuliah 2024, seperti:

- kuota penerima KIP Kuliah 2024 meningkat 200.000 penerima dibanding 2022 dan 2023 sebagai bentuk pemerataan akses pendidikan,

- integrasi data calon penerima lebih tepat sasaran karena sesuai dengan Pusdatin Kemendikbudristek untuk data ekonomi,

- peningkatan layanan KIP Kuliah Merdeka 2024 dengan pengembangan Monitoring Proses Pencairan,

- penyediaan layanan penyaluran biaya hidup melalui layanan keuangan digital yang akan diuji coba pada semester gasal 2024/2025.

Baca Juga: Harga Bahan Pokok Beras Medium per 14 Februari 2024 Melambung hingga Rp21.000 per Kg

Ia menambahkan, kesempatan mendaftar KIP Kuliah cukup panjang yaitu mulai 12 Februari sampai 31 Oktober 2024.

Panjangnya durasi pendaftaran KIP Kuliah tersebut karena berlaku untuk semua jenis seleksi masuk perguruan tinggi baik di PTN maupun di PTS.

Diharapkan hal ini memberi kesempatan yang seluas-luasnya bagi lulusan SMA, SMK, MA, dan Paket C untuk bisa melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Suharti mengatakan bahwa kesempatan untuk melanjutkan kuliah pada program studi unggulan di kampus terbaik di seluruh Indonesia harus diberikan kepada anak Indonesia.

Ia berharap mahasiswa yang menyelesaikan studinya bisa meningkatkan kesejahteraan keluarga dan berkontribusi membangun negeri.

Suharti menyatakan KIP Kuliah Merdeka 2024 diutamakan untuk mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin yang ingin melanjutkan studinya di perguruan tinggi.

Jadi, lanjut dia, tidak perlu khawatir untuk mendaftar di prodi unggulan dengan akreditasi terbaik karena dijamin pembiayaannya sampai lulus sesuai jangka waktu pemberian KIP Kuliah.

Suharti berharap KIP Kuliah Merdeka 2024 bisa berjalan dengan baik dan memberi harapan bagi generasi muda Indonesia untuk meraih pendidikan tinggi sehingga dapat memutus mata rantai kemiskinan.

Baca Juga: Harga Bahan Pokok Beras Premium per 14 Februari 2024 Naik hingga Rp24.000 per Kg

Persyaratan penerima KIP Kuliah

Seperti tahun-tahun sebelumnya, prioritas pertama yang memperoleh KIP Kuliah adalah pemilik KIP Pendidikan Menengah saat SMA/SMK/MA atau peserta Paket C.

Prioritas berikutnya adalah pendaftar yang keluarganya masuk dalam DTKS atau yang menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Selain itu, pendaftar dari panti asuhan atau mahasiswa dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp4.000.000 per bulan.

Hal itu dibuktikan dalam bentuk Surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh tingkat desa/kelurahan.

Penanggung jawab Program KIP Kuliah Puslapdik Muni Ika mengatakan penerima KIP Kuliah Merdeka tahun 2024 akan mendapatkan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke rekening perguruan tinggi.

Baca Juga: BKN Terapkan PNBP untuk Akreditasi Lembaga Penilaian Potensi dan Kompetensi, Ini Penjelasannya

Selain itu, ada bantuan biaya hidup per bulan yang ditransfer langsung ke rekening mahasiswa.

Besaran biaya hidup ditetapkan berdasarkan perhitungan indeks masing-masing wilayah perguruan tinggi yang dibagi dalam 5 klaster.

Besaran biaya hidup mahasiswa per bulannya:
Klaster 1: Rp800.000
Klaster 2: Rp950.000
Klaster 3: Rp1.100.000
Klaster 4: Rp1.250.000
Klaster 5: Rp1.400.000

Muni menyatakan bantuan biaya hidup tersebut sepenuhnya merupakan hak mahasiswa yang digunakan memenuhi berbagai kebutuhan selama kuliah.

Maka, tidak boleh dimanfaatkan perguruan tinggi untuk biaya tambahan apapun selama masa perkuliahan.***

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah