SKTM untuk KIP Kuliah 2024, Apakah Perlu?

- 18 Februari 2024, 11:43 WIB
Ilustrasi melampirkan SKTM saat pendaftaran KIP Kuliah 2024
Ilustrasi melampirkan SKTM saat pendaftaran KIP Kuliah 2024 /Freepik/katemangostar

BERITASOLORAYA.com - Program KIP Kuliah 2024 diluncurkan pemerintah sebagai bentuk dukungan atau bantuan untuk calon mahasiswa yang ingin meneruskan kuliah, namun terkendala biaya.

Jadwal pendaftaran Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah 2024 saat ini masih dibuka. Jadwal pendaftaran KIP Kuliah ini dibuka sampai 31 Oktober 2024 mendatang.

Salah satu pertanyaan yang ditanyakan calon pendaftaran KIP Kuliah 2024 adalah tentang SKTM atau Surat Keterangan Tidak Mampu. Apakah SKTM diperlukan dalam pendaftaran KIP Kuliah 2024?

Surat keterangan tidak mampu atau SKTM adalah surat yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat untuk memberi keterangan bahwa penduduk yang memilikinya adalah keluarga yang kurang mampu atau punya keterbatasan dalam ekonomi.

Baca Juga: SIAP-SIAP DIBUKA! Program Kartu Prakerja 2024 Gelombang 63, Siapkan KTP dan KK, Login Link Berikut

Sementara itu, KIP Kuliah merupakan sebuah program bantuan biaya atau beasiswa dari Pemerintah untuk mahasiswa yang terbatas perekonomiannya untuk bersekolah tinggi dan mempunyai bakat atau potensi untuk berkembang serta berprestasi.

Lalu, apakah SKTM diperlukan calon mahasiswa untuk mendaftar KIP Kuliah 2024?

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari buku Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah 2024,inilah persyaratan penerima KIP Kuliah 2024 selengkapnya.

Persyaratan Ekonomi bagi Calon Penerima KIP Kuliah 2024

1. Calon penerima mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP) pendidikan menengah

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x