Membangun SDM Berkualitas! Kemendikbudristek: KIP Kuliah Investasi Bangsa Bentuk SDM Unggul

- 15 Februari 2024, 13:03 WIB
Program KIP Kuliah 2024
Program KIP Kuliah 2024 /Dok. Puslapdik Kemdikbud

BERITASOLORAYA.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka adalah salah satu investasi bagi Indonesia. Hal ini untuk membentuk Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan berkualitas.

KIP Kuliah memprioritaskan calon penerima yang berasal dari keluarga tidak mampu tetapi harus memenuhi beberapa persyaratan ekonomi yang telah ditentukan. Salah satu syaratnya adalah seperti pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah.

Calon penerima KIP Kuliah diharuskan juga telah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan bidang sosial.

Baca Juga: AKHIRNYA! Al Nassr Raih Kemenangan atas Al Fayha di Liga Champions Asia, Ronaldo Cetak Gol Pertamanya di 2024

Upaya membangun SDM Indonesia yang berkualitas dapat dilakukan melalui pendidikan maupun pelatihan. Pemerintah sangat menyadari pentingnya peran pendidikan untuk menciptakan SDM berkualitas.

Secara teknis, penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang pendidikan adalah menjadi tugas dan tanggung jawab dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari Antara pada 15 Februari 2024, terdapat syarat lain diantaranya calon penerima berasal dari keluarga kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin, Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menetapkan maksimal pada desil tiga dalam Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE).

Baca Juga: RAPELAN KENAIKAN GAJI BELUM CAIR? Jangan Panik, Pensiunan Dapat Lakukan Cara Berikut

Kemenko PMK memiliki tugas untuk melakukan Koordinasi, Sinkronisasi, dan Pengendalian Kebijakan (KSP), hal ini berkaitan pada pembangunan manusia dan kebudayaan. Adapun Kemenko PMK juga sedang menuntaskan penyusunan kebijakan penataan perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh kementerian selain Kementerian Kemendikbudristek dan Kementerian Agama.

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x