Pesta Miras dan Judi Dadu, Lima Warga Jebres Diamankan Polresta Surakarta

- 7 Maret 2021, 10:36 WIB
Lima warga diduga melakukan pesta miras dan judi dadu diamankan Polresta Surakarta.*
Lima warga diduga melakukan pesta miras dan judi dadu diamankan Polresta Surakarta.* /Instagram/@PolrestaSurakarta

Kelima tersangka yang diduga melakukan pesta miras dan judi dadu ini kemudian diamankan ke Polresta Surakarta oleh tim Operasi Pekat Sparta Surakarta.

Kelima warga yang tertangkap ini terjerat dalam Pasal RUU KUHP tentang minuman beralkohol dengan maksimal pidana 10 tahun penjara dan denda paling banyak satu milyar rupiah.***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah