PR SOLORAYA - Sebagai usaha untuk perluasan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) alias tilang elektronik, Ditlantas Polda Jateng meluncurkan kamera portable penindakan pelanggaran kendaraan bermotor (kopek).
AKBP Christian Tobing melalui Kasatlantas AKP Indra Hartono menyampaikan bahwa kopek sudah dipakai oleh petugas patroli di Wonogiri, Jawa Tengah selama dua pekan.
Setidaknya ada lima kamera yang dipasang di helm petugas.
Kamera tersebut bisa merekam wajah hingga nomor polisi kendaraan bermotor pelanggar.
Baca Juga: Tetap Aktif saat Menstruasi, Simak 3 Tips Berolahraga yang Nyaman dan Aman Dilakukan
Baca Juga: Video Masak Burgernya Trending di YouTube, Fadil Jaidi Sampai Tumpengan dan Tepati Janjinya
“Saat anggota berpatroli kamera itu aktif dan juga bisa merekam pelanggaran yang dilakukan pengendara.Misalkan tidak pakai helm atau melanggar rambu-rambu,” ucap AKP Indra Hartono, dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com dari akun Instagram @polres_wonogiri.
Setelah diketahui melanggar, maka disampaikan pemberitahuan sesuai alamat berdasar nomor polisi kendaraan melalui pos.