Dua Jamaah Haji Indonesia Tertahan di Bandara AMAA. Dari Embarkasi Solo dan Surabaya

- 30 Mei 2023, 15:06 WIB
Ilustrasi jamaah haji indonesia
Ilustrasi jamaah haji indonesia /Pemkot Tangerang

Baca Juga: BLT PKH Rp600 Ribu untuk Lansia Sudah Cair, Jangan Lupa Siapkan KTP dan Cek Daftar Penerima di Link Berikut

Sementara terkait Satiah yang tertahan selama dua jam dikarenakan paspornya tertinggal ketika melakukan proses imigrasi di Bandara Internasional Juanda Surabaya.

Pada kasus Satiah dibutuhkan koordinasi dengan pihak bandara AMAA, maskapai penerbangan serta Kedutaan Besar milik Indonesia di Arab Saudi.

Koordinasi tersebut mengeluarkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) untuk Satiah yang berlaku untuk mengganti paspor sementara.

Sedangkan paspor miliknya yang asli akan dibawa oleh kloter berikutnya dari embarkasi Surabaya.***

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x