Dua Jamaah Haji Indonesia Tertahan di Bandara AMAA. Dari Embarkasi Solo dan Surabaya

- 30 Mei 2023, 15:06 WIB
Ilustrasi jamaah haji indonesia
Ilustrasi jamaah haji indonesia /Pemkot Tangerang

Baca Juga: Hari Lahir Pancasila 2023, Unduh Twibbon Terbaru dengan Desain Trendy dan Cocok Dibagikan ke Medsos, Klik Yuk

Ia kemudian menyampaikan jika Visa Haji atas nama Bayu Prasetyo sudah keluar dari kerjasama KJRI Jeddah. Sehingga kasus bayu telah selesai.

Haryanto menambahkan jika seharusnya jamaah haji yang diberangkatkan dari embarkasi susah membawa paspor dengan visa haji.

"Ini kelalaian yang seharusnya tidak terjadi, semoga tidak ada lagi kejadian seperti ini," kata Haryanto.

Bayu Prasetyo di Bandara AMAA usai bebas bercerita masa penahanan di bagian imigrasi. Ia ditahan bersama tiga jamaah lainnya dari Bangladesh, India, dan. Mereka ditempatkan di satu ruangan dan dikunci dari luar.

Baca Juga: Ditetapkan Sri Mulyani, Berikut Nama Calon Anggota DK OJK Lolos Seleksi Tahap IV

Terkait permasalahan visa, Ia mengaku telah mendaftar visa keberangjatan Haji secara online dan telah lolos biometrik.

Sayangnya, terdapat kesalahan penulisan huruf depan nama dan tidak sama dengan yang di paspor. Itu membuat sistem biometrik mengalami kesalahan.

Pria asal embarkasi Solo ini juga menceritakan sebab lain visa miliknya merupakan visa umrah adalah dirinya memang pulang dari umrah belum lama ini.

Bahkan paspor miliknya baru diterima Bayu jarak sehari sebelum keberangkatan Jamaah Haji. Paspor itu kemudian dikumpulkan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) wilayah Solo.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x