LDA Keraton Surakarta Minta Pemerintah Solo Terdahulu Revitalisasi Permasalahan ini…

- 2 Agustus 2023, 19:48 WIB
LDA Keraton Surakarta Minta Pemerintah Solo Terdahulu Revitalisasi Permasalahan ini
LDA Keraton Surakarta Minta Pemerintah Solo Terdahulu Revitalisasi Permasalahan ini /jatengprov.go.id/

BERITASOLORAYA.com- Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta menyebut adanya permasalahan dari agenda revitalisasi Keraton Surakarta yang dilakukan pemerintah terdahulu.

Disampaikan oleh Ketua Eksekutif LDA Kanjeng Pangeran (KP) Eddy Wirabhumi, permasalahan revitalisasi Keraton Surakarta di masa lalu yang ada sampai saat ini dapat diselesaikan oleh pemerintah.

Ia juga mengatakan jika dari tahapan revitalisasi yang pernah dilakukan di Keraton Surakarta selalu menyisakan suatu permasalahan.

Baca Juga: Ancaman Penjara Menanti! Inilah Nasib AT, Anak Ketua DPRD Ambon, Penganiaya Remaja Sampai Tewas di Ambon

KP Eddy Wirabhumi juga menuturkan jika permasalahan tersebut tidak menyangkut walikota Surakarta atau Solo yang menjabat saat ini, yakni Gibran Rakabuming Raka.

"Harapannya rencana revitalisasi nanti tidak, Mas Wali (Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka) kan masih muda. Kami ingin (bersama Wali Kota) menyelesaikan sisa-sisa permasalahan masa lalu," ujarnya di Solo pada Selasa, 1 Agustus 2023.

Dikutip oleh BeritaSoloRaya.com dari Antara, salah satu permasalahan revitalisasi di masa lalu yakni wilayah sisi timur Alun-alun Keraton Surakarta yang disebut dengan Keris Kacamata.

Mulanya, komitmen antara keraton dan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat maka akan ada pembahasan bersama terkait daerah penempatan pedagang di lokasi Keris Kacamata.

Namun kenyataannya tidak ada pembicaraan antara Pemda dan Keraton Surakarta dalam menempatkan lokasi pedagang, di tanah milik Keraton tersebut.

"Kenapa, ya karena itu tanah milik keraton, bangunan yang membantu pemda. Namun dalam kenyataannya (pedagang) ditempatkan sendiri tanpa melibatkan keraton. Akibatnya keraton tidak pernah dapat manfaat dari penempatan pedagang di timur alun-alun ini," ujar KP Eddy Wirabhumi.

Baca Juga: Lini Masa Asesmen Nasional Berbasis Komputer atau ANBK Tahun 2023 Jenjang SMA Sederajat. Ini Jadwalnya...

Tak cuma itu menghilangkan manfaat lahan bagi keraton, ia juga menyebut jika terdapat oknum nakal yang membuka kesempatan pedagang untuk memperluas bangunan.

Awalnya disediakan bangunan kios berukuran 3X4 meter untuk pedagang, tetapi dapat diperluas menjadi 6X4 meter.

"Pedagang yang menempati kios, katakanlah luas 3x4 meter. Itu bisa berubah 6x4 meter. Nambahi sak karepe dewe (menambah bangunan seenaknya sendiri) sehingga rusak bangunan revitalisasi itu. Bubrah ra karuan (berantakan tidak beraturan)," ujarnya.

Bahkan, ia juga menyebut terdapat oknum nakal yang menjual bangunan yang berdiri di atas lahan milik Keraton Surakarta. Oknum tersebut melakukan penambahan kios dan menjual satu unit seharga Rp400.000.

"Ada tiba-tiba penambahan kios baru sebanyak 23 unit, yang satu unit dijual secara bebas dengan harga Rp400 juta. Padahal itu tanah keraton. Yang jual ya orang lain," ungkapnya.

Oleh sebab itu, menurut KP Eddy Wirabhumi revitalisasi di lingkungan Keraton Surakarta yang direncanakan dapat dimulai dalam waktu dekat bisa menjadi ruang dari evaluasi permasalahan revitalisasi di masa lalu.

Ia pun berharap Gibran selaku Walikota Solo memiliki sudut pandang baru, yang berbeda dengan para pendahulunya.***

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x