Walikota Solo Gibran Tolak Isu Dirinya Diajukan Menjadi Cawapres PDIP

- 3 Agustus 2023, 18:26 WIB
Walikota Solo Gibran Tolak Isu Dirinya Diajukan Menjadi Cawapres PDIP
Walikota Solo Gibran Tolak Isu Dirinya Diajukan Menjadi Cawapres PDIP /Instagram.com @gibran_rakabumiing/

Dengan jumlah 575 kursi di DPR, maka pasangan capres dan cawapres wajib memenuhi dukungan minimal 115 kursi di pemilu DPR RI.

Selain itu, syarat dapat diganti dengan pasangan capres dan cawapres diusung oleh partai politik atau gabungan yang menjadi peserta Pemilu 2019 dan memperoleh suara sah total minimal 34.992.703 suara.***

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x