Nah, untuk alokasi formasi CASN 2023 ini, telah disesuaikan dengan jumlah pegawai di Kementerian Agama yang akan segera mencapai batas usia pensiunnya.
Menpan RB Azwar Anas mengatakan, “Kemudian, penyelesaian jabatan yang masih kosong, harus melakukan perencanaan pada jabatan dan termasuk pula pada unit kerjanya masing-masing. Terutama bagi penyelesaian tenaga honorer dan eks THK II.”
Menag Yaqut Cholil menyampaikan bahwa reformulasi passing grade menjadi salah stau opsi ampuh dalam menuntaskan masalah penataan tenaga honorer selangkah demi selangkah.
Menag yang juga akrab disapa dengan Gus Yaqut tersebut mengungkap, “Optimalisasi pemenuhan formasi jabatan ini akan dilakukan melalui validasi sebelum resmi diumumkan ke publik.” ***