BERITASOLORAYA.com – Keputusan dilakukannya reformulasi dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ternyata disambut baik oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan tanggapan positif terhadap kebijakan reformulasi tersebut
Pasalnya, reformulasi bisa menjadi bentuk afirmasi terhadap keadilan dan penghargaan bagi pihak yang sudah turut berkontribusi di lingkup Kemenag sehingga formasi yang belum terpenuhi bisa dioptimalkan.
“Kita harus menyampaikan terima kasih kepada Menteri PANRB terkait dengan kebijakan beliau atas PPPK sehingga yang awalnya itu lulus sebanyak 29 ribu, kemudian oleh Pak Menteri PANRB mendapatkan optimalisasi menjadi 38.287 orang yang bisa diloloskan pada tahun 2022,” kata Menag.
Hal itu diungkapkannya pada saat melakukan konferensi pers bersama dengan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas di Kantor Kemenag pada Jumat, 4 Agustus 2023.
Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman Kemenag, reformulasi ini menjadi solusi untuk mengoptimalkan penataan tenaga honorer, terlebih bagi yang sudah lama bekerja.
Baca Juga: Mantan Sopir Ngaku Didzalimi, Atta Halilintar: Minta Modal Usaha Kita Kasih Rp30 Juta
Namun, terkait dengan teknis untuk optimalisasi formasi tersebut akan dilakukan validasi terlebih dahulu.