PERLU TAHU, RUU ASN yang Baru, Kementerian PANRB: Akan Berikan Jaminan Pensiun..

- 14 Agustus 2023, 19:15 WIB
RUU ASN baru Kementerian PANRB fokus berikan jaminan pensiun PPPK dan perbaiki manajemen ASN. Dapatkan info lengkapnya di artikel ini.
RUU ASN baru Kementerian PANRB fokus berikan jaminan pensiun PPPK dan perbaiki manajemen ASN. Dapatkan info lengkapnya di artikel ini. /Dokumen menpan.go.id

BERITASOLORAYA.com- Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk memperbaiki sistem manajemen dan kesejahteraan aparatur negara (ASN).

 

 

Salah satu langkah terbaru dalam hal ini adalah melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang dalam proses penyusunan.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menjelaskan bahwa RUU ASN ini memiliki tujuan utama untuk memberikan jaminan pensiun kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga: PPPK Bergembira, RUU ASN Akan Berikan Jaminan Pensiun, Simak Selengkapnya…

Dengan demikian, langkah ini diharapkan akan memberikan pengakuan dan penghargaan lebih kepada para ASN.

 

 

Halaman:

Editor: Muhammad Davan Fernanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x