5 Tips Hindari Penipuan Pinjaman Online Ilegal Melalui SMS dan WhatsApp, Cermati Agar Tak Tertipu

- 1 Juli 2021, 13:03 WIB
Ilustrasi pinjaman online. 5 Tips Hindari Penipuan Pinjaman Online Ilegal melalui SMS dan WhatsApp, Cermati Agar Tak Tertipu.
Ilustrasi pinjaman online. 5 Tips Hindari Penipuan Pinjaman Online Ilegal melalui SMS dan WhatsApp, Cermati Agar Tak Tertipu. /Pixabay/JoshuaWoroniecki/

3. Jangan tergiur penawaran pinjaman cepat tanpa argumen.

4. Blokir dan hapus nomor penawaran pinjaman online ilegal.

Baca Juga: Sinopsis NET Drakor Platinum: Let’s Fight Ghost Episode 1 Tayang Perdana Malam Ini, Bong Pal Bertemu Hyun Ji

5. Cek legalitas pinjaman online ke OJK sebelum Anda mengajukan peminjaman.

Selain itu, sebelum mengajukan pinjaman, sebaiknya Anda mengecek legalitas izin pinjaman online atau fintech dengan menghubungi kontak OJK.

OJK dapat dihubungi melalui panggilan telepon dengan nomor 175, Whatsapp: 081157157157, dan email: [email protected].

Informasi lebih lanjut mengenai legalitas peminjaman online bisa diakses di situs Otoritas Jasa Keuangan, yakni www.ojk.go.id.***

Halaman:

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: Instagram @kemenkominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x