3. Jangan tergiur penawaran pinjaman cepat tanpa argumen.
4. Blokir dan hapus nomor penawaran pinjaman online ilegal.
5. Cek legalitas pinjaman online ke OJK sebelum Anda mengajukan peminjaman.
Selain itu, sebelum mengajukan pinjaman, sebaiknya Anda mengecek legalitas izin pinjaman online atau fintech dengan menghubungi kontak OJK.
OJK dapat dihubungi melalui panggilan telepon dengan nomor 175, Whatsapp: 081157157157, dan email: [email protected].
Informasi lebih lanjut mengenai legalitas peminjaman online bisa diakses di situs Otoritas Jasa Keuangan, yakni www.ojk.go.id.***