Cara Membuat Akun SSCASN untuk Pendaftaran PPPK 2022, Ternyata Langkahnya Mudah Dilakukan

- 19 Juli 2022, 07:39 WIB
Ilustrasi membuat akun SSCASN untuk pendaftaran PPPK 2022 dengan menggunakan cara yang mudah.
Ilustrasi membuat akun SSCASN untuk pendaftaran PPPK 2022 dengan menggunakan cara yang mudah. /Gerd Altmann/Pixabay

BERTASOLORAYA.com – PPPK 2022 akan diselengkarakan dalam waktu dekat. Maka dari itu bagi Anda yang mengikuti program tersebut perlu mempersiapkan beberapa hal. Salah satunya akun SSCASN PPPK 2022.

Penting kiranya bagi calon peserta untuk bisa membuat atau mendaftarkan diri melalui akun SSCASN agar bisa mengikuti proses tahapan seleksi selanjutnya.

Untuk membuat akun SSCASN PPPK 2022, peserta dapat memahami cara membuatnya melalui juknis pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara di tahun sebelumnya.

Baca Juga: Bingung Kapan Jadwal Pendaftaran PPPK Guru 2022? Cek Disini Sekarang, Lengkap dengan Formasi

Hal tersebut dikarenakan, kemungkinan dalam proses pembuatan akun SSCASN PPPK 2022 tidak akan jauh berbeda dari sebelumnya di tahun 2021.

Pembuatan akun SSCASN PPPK 2022 juga berlaku bagi semua, baik peserta guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis dan peserta golongan lainnya. Tidak terkecuali bai PPPK 2022 untuk pelamar umum maupun pelamar prioritas.

Dalam pembuatan akun SSCASN PPPK 2022 sangat disarankan menggunakan media komputer atau laptop. Pasalnya Anda akan lebih mudah dan leluasa dalam membuat akun SSCASN PPPK 2022.

Baca Juga: Jelang Seleksi PPPK Guru 2022, Kemdikbud Beri Kabar Baik untuk Honorer Prioritas dan Umum. Formasi Bertambah?

Ada beberapa cara dalam membuat akun SSCASN PPPK 2022, berikut diantaranya:

1. Silahkan Anda buka media browser contohnya Google Chrome.

2. Silahkan Anda ketikan sscasn.bkn.go.id.

3. Kemudian silahkan Anda lakukan registrasi dengan menekan tombol “Buat Akun” yang tersedia pada laman utama “Selamat Datang di Portal SSCASN”.

Baca Juga: Kabar Gembira Pendaftaran Beasiswa LPDP di Tahap 2 dan Beberapa Ketentuan serta Sanksi

4. Berikutnya yaitu, silahkan Anda lakukan 'Pengecekan Identitas'. Pada bagian ini akan ditampilkan beberapa hal yang harus Anda isi, seperti:

· Nomor Induk Kependudukan (NIK);

· Nomor Kartu Keluarga (KK);

· Nama lengkap sesuai pada KTP Anda;

· Tempat dan tanggal lahir yang disesuaikan pada KTP anda;

· Nomor HP aktif;

· Serta email pribadi yang aktif;

Baca Juga: Terbaru! 3 Kategori Guru Honorer Ini Ternyata Tidak Dapat Ikut PPPK 2022, Apakah Anda Termasuk?

5. Jika ada petunjuk untuk memasukkan kode Captcha , silahkan Anda masukkan kode Captcha yang tertuang pada laman.

6. Klik lanjutkan.

7. Jika kemudian muncul pesan galat NIK dan Nomor KK tidak sesuai, maka Anda akan dipersilahkan untuk mengikuti instruksi yang tercantum pada laman tersebut.

8. Anda akan diminta untuk tidak menghubungi BKN selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

9. Berikutnya yaitu, Anda akan diminta untuk melengkapi data. Kemudian, di layar akan muncul seperti ini:

PERHATIKAN! Pastikan nama, tanggal lahir, dan ijazah sesuai dengan ijazah yang akan digunakan dalam pendaftaran”.

Baca Juga: Rilis! Peserta PPPK Guru 2022 yang Masuk Kategori Aman dan Pelamar Umum Dari Rincian Formasi, Cek Sekarang

Silahkan Anda isi nama anda tanpa gelar sesuai contoh.

10. Pada kolom yang telah diisikan pada bagian sebelumnya tidak perlu lagi Anda isikan, sebab otomatis telah terisi pada bagian ini.

11. Silahkan Anda isikan kolom tempat tanggal lahir sesuai ijazah terakhir yang Anda miliki.

12. Silahkan Anda isi pula kolom “Jenis Kelamin”.

13. Silahkan scan KTP dan upload pada kolom yang telah ditentukan, ukuran file yang diunggah dalam bentuk JPG/JPEG dengan maksimal 200 KB.

14. Silahkan upload swafoto yang Anda miliki.

15. Anda akan diminta membuat password beserta beberapa pertanyaan pengaman password.

16. Jika telah selesai, maka Anda akan diminta kembali mengisi kode Captcha.

17. Kemudian silahkan Anda klik lanjutkan.

Baca Juga: Cara Mengunggah Bukti Karya di Platform Merdeka Mengajar, Lengkap melalui Android dan Laptop

18. Langkah berikutnya adalah “Pengecekan Ulang Data”. Pada tahap ini anda akan diminta untuk memastikan bahwa data yang telah Anda unggah secara keseluruhan benar adanya.

Jika data yang telah Anda isi dan unggah benar, maka anda akan diminta untuk mengklik “Pendaftaran Akun”.

Akan tetapi jika pada data yang anda isi dan unggah belum benar maka anda akan diminta untuk klik “Kembali”.

19. Anda akan diminta mengkonfirmasi data Anda. Lalu di layar akan muncul seperti ini:

Apakah data yang Anda isikan sudah sesuai? Cek kembali jika Anda belum yakin.”

Anda akan dipilihkan pada pilihan “tidak” dan “iya”.

20. Berikutnya yaitu pilihlah menu "Cetak Informasi Pendaftaran dan Lanjutkan Login Pendaftaran".

Baca Juga: Wajib Tahu! Tampilan Akun SSCASN PPPK Guru 2022 Berubah, Ini Himbauan Kemdikbud untuk Peserta P3K

Pada tahap ini, Anda boleh memilih untuk mencetak atau menyimpan kartu tersebut.

Semoga informasi ini bermanfaat.***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah