BERITASOLORAYA.com – Saat ini, kemajuan teknologi yang meningkat pesat dapat membantu meringankan pekerjaan manusia. Seperti Artificial Intelligence atau AI. Tapi, dibalik manfaatnya, ada juga pihak tertentu yang menyalahgunakannya untuk kejahatan siber. Mungkin, masih banyak orang yang belum mengenal apa itu AI.
Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman Instagram @divisihumaspolri, Sabtu, 18 November 2023, AI adalah teknologi kecerdasan buatan dengan kemampuan mesin untuk menjalankan fungsi kognitif yang biasanya berkaitan dengan pikiran manusia.
Kecerdasan buatan itu bertujuan menunjang kelangsungan pekerjaan manusia agar lebih mudah, efektif dan produktif.
Baca Juga: WOW! Rating My Dearest Season 2 Melonjak Jadi yang Tertinggi. Bagaimana The Escape Of The Seven?
Saat ini, AI digunakan di berbagai keperluan manusia seperti membuat sebuah karya tulis, dunia perbankan, media sosial, media televisi, dan pembuatan aplikasi.
Meskipun teknologi ini sangat membantu pekerjaan manusia tapi, ada juga yang memanfaatkannya untuk berbuat kejahatan di dunia maya.
Berikut cara mengenali kejahatan siber dengan teknologi AI:
Berikut cara mengenali kejahatan siber dengan teknologi AI:
1. Deep Fake
Deep Fake adalah kecerdasan buatan yang dimanfaatkan untuk memanipulasi gambar, video, dan audio yang meyakinkan seperti aslinya. Serta dapat menyebarkan informasi palsu itu seolah-olah berasal dari sumber terpercaya.
2. Hacking
Hacking adalah saat seseorang menyusup melalui kelemahan suatu sistem, kemudian ia mengakses data dan menjelajahinya.
3. Phising
Phising adalah kejahatan siber dimana pelaku menyamar sebagai seseorang atau perusahaan untuk menipu korban.
4. Doxing
Doxing adalah penyebaran informasi pribadi seseorang yang dilakukan tanpa ada izin dari pihak yang bersangkutan.
Pusat Operasi Keamanan Siber Nasional Badan Siber dan Sandi Negara atau Pusopskamsinas BSSN mencatat serangan siber dari Januari hingga Agustus 2020 ada sebanyak 189 juta. Jumlah itu naik hampir lima kali lipat dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.
Selama kebijakan work from home atau WFH diterapkan, terjadi serangan siber yang memanfaatkan isu Covid-19.
Pusat Operasi Keamanan Siber Nasional Badan Siber dan Sandi Negara atau Pusopskamsinas BSSN mencatat serangan siber dari Januari hingga Agustus 2020 ada sebanyak 189 juta. Jumlah itu naik hampir lima kali lipat dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.
Selama kebijakan work from home atau WFH diterapkan, terjadi serangan siber yang memanfaatkan isu Covid-19.
Jenis serangan terbanyak adalah trojan activity dengan 56%. Lalu, disusul aktifitas pengumpulan informasi sebanyak 43%, sedangkan sisanya sebanyak 1% merupakan web application attack.
Dikutip dari berbagai sumber, berikut beberapa cara meningkatkan keamanan di dunia maya agar aman saat menggunakan aplikasinya:
1. Update versi sistem operasi dan berbagai aplikasi.
1. Update versi sistem operasi dan berbagai aplikasi.
2. Perbarui kata kunci berbagai akun yang dimiliki.
3. Install antivirus.
4. Waspadai phishing.
5. Hapus informasi pribadi dari akun media sosial yang dimiliki.
6. Hindari wifi publik tanpa menggunakan vpn.
7. Sayangi data dan jangan lupa backup data.
8. Mengaktifkan two factor authentication atau multi authentication sebelum bertransaksi lewat online.
Di dalam tataran kebijakan dari pemerintah, pencegahan juga bisa dilakukan dengan peningkatan kapasitas masyarakat tentang digital literacy, pemerataan akses terhadap infrastruktur teknologi informasi, serta pembenahan peraturan terkait penyelenggaraan aplikasi teknologi informasi.
Itulah ulasan kejahatan siber yang harus diwaspadai dan cara pencegahannya. Selalu bijaklah dalam menggunakan media sosial atau berbagai aplikasi agar terhindar dari kejahatan di dunia maya.***
Itulah ulasan kejahatan siber yang harus diwaspadai dan cara pencegahannya. Selalu bijaklah dalam menggunakan media sosial atau berbagai aplikasi agar terhindar dari kejahatan di dunia maya.***