Hoaks atau Fakta? Beredar Daftar Resuffle Kabinet Indonesia Maju, Kemensetneg: Itu...

23 November 2023, 14:09 WIB
Informasi mengenai resuffle kabinet Indonesia Maju. /Tangkapan layar Instagram @kemensetneg.ri/

BERITASOLORAYA.com – Di media sosial, kini tengah ramai beredar kabar adanya resuffle Kabinet Indonesia Maju. Kabar resuffle kali ketujuh itu pun diperkuat dengan bukti surat edaran yang ditandatangani Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia, Pratikno.

Surat Edaran itu berlatar belakang warna kuning gading dengan logo surat bertuliskan Kementerian Sekretariat Negara RI. Di dalam surat edaran tersebut, tertulis ada 13 orang menteri yang kini tengah menjabat dan disertakan pula daftar penggantinya.

Salah satunya Panglima TNI yakni Yudo Margono yang digantikan oleh Agus Subiyanto. Meskipun pergantian Panglima TNI itu memang benar adanya tapi, Kementerian Sekretariat Negara menyatakan jika surat edaran tersebut hoaks.

Baca Juga: Panja Sepakat Biaya Haji Tahun 2024 Sebesar Rp93,4 Juta per Jemaah, Sudahkah Final? Simak Selengkapnya

Pernyataan itu diunggah dalam laman Instagram @kemensetneg.ri, dilansir BeritaSoloRaya.com, Kamis, 23 November 2023. Di dalam laman tersebut juga dijelaskan bahwa sampai saat ini Kementerian Sekretariat Negara tidak pernah mengeluarkan informasi tersebut.

Di sisi lain, Divisi Humas Polri juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam membaca berita atau informasi. Sebaiknya dicek terlebih dahulu kebenarannya sebelum disebarkan ke media sosial.

Berikut tips dari Divisi Humas Polri tentang bagaimana cara mengidentifikasi apakah itu informasi yang benar atau hoaks.

Pertama, sebaiknya jangan menelan mentah-mentah informasi yang didapat dari media sosial. Berusaha berpikir kritis saat menerima informasi yang baru.

Baca Juga: Kuma Adalah Seorang Raja? Intip Spoiler One Piece 1099 dan Tanggal Rilisnya

Kedua, periksa sumber penulisan dan publikasinya. Ketahui kebenaran informasi tersebut apakah media yang menerbitkannya itu terpercaya atau tidak.

Ketiga, selalu mencari informasi yang didapat secara lengkap. Apabila konten terindikasi hoaks sebaiknya tidak disebarluaskan di media sosial.

Keempat, informasi yang sensasional atau berlebihan merupakan indikasi bahwa berita atau informasi tersebut palsu atau tidak benar.

Kelima, pahami apa tujuan dibuatnya sebuah konten dan berita di media sosial. Apakah semata-mata agar viral atau memang memberikan informasi yang benar kepada masyarakat.

Keenam, cek kebenaran sebuah informasi yang mengandung foto dan hal sensitif. Apakah foto tersebut asli atau buatan.

Baca Juga: REJEKI NOMPLOK! Buruan Klaim Saldo DANA Kaget Terbaru November 2023 Rp120 Ribu, Gunakan Link Ini

Dalam laman Instagram @kemenkominfo, juga ada imbauan untuk berhati-hati dalam jejak digital. Berbagai macam jejak digital di antaranya unggahan di akun pribadi, komentar di unggahan orang lain, history kunjungan di laman situs, dan data pribadi untuk login akun.

Berikut beberapa cara merawat jejak digital:

1. Periksa riwayat digital. Kalau ada yang kurang baik segera hapus atau sembunyikan.

2. Pikirkan sebelum bagikan. Jangan sampai menyebarluaskan hoaks atau konten merugikan.

3. Batasi akses aplikasi supaya data dan privasi tidak diambil orang lain tanpa izin.

4. Hapus history cookies di perangkat dan atur mode privat untuk data yang tidak ingin disebarkan.

Baca Juga: Update Harga Emas Antam Hari Ini Kamis, 23 November 2023 Turun Rp2.000, Berikut Rincian Lengkapnya

Masyarakat diimbau selalu waspada agar tidak termakan isu yang beredar, sehingga memberi keuntungan pihak yang tidak bertanggung jawab. Sebaiknya cek kebenarannya terlebih dahulu di situs resmi yang bersangkutan dan jangan asal menyebarluaskannya.***

Editor: Anbari Ghaliya

Tags

Terkini

Terpopuler