PR SOLORAYA - Demi menekan persebaran virus corona (Covid-19) menjelang Idul Fitri 1442 Hijriah, pemerintah melarang masyarakat mudik ke kampung halamannya masing-masing.
Pihak kepolisian bahkan langsung menerjukan ribuan personel yang disebar di seluruh provinsi untuk mengamankan wilayah dan melakukan penyekatan mulai 6-17 Mei 2021.
Tentu aturan tersebut menuai pro dan kontra dari masyarakat. Apalagi pemerintah justru memperbolehkan wisata dibuka.
Tak heran banyak masyarakat yang melakukan berbagai cara untuk bisa mudik ke kampung halaman.
Belum lagi, kabar soal anggota DPR RI justru boleh mudik lewat jalan tol tanpa menggunakan surat pengantar, semakin membuat kemarahan masyarakat meningkat.
Baru-baru ini kemarahan masyarakat memuncak ketika sebuah video yang mengklaim Presiden Joko Widodo (Jokowi) mudik ke kampung halaman.
Baca Juga: Warga Tangerang Boleh Sholat Id Berjamaah, Apa Saja Syaratnya?
Video tersebut beredar luas di Twitter pada Sabtu, 8 Mei 2021 kemarin, dengan durasi 41 detik.