Dana BOS Madrasah Masih Proses Pencairan, Begini Target Kemenag RI

25 April 2022, 09:21 WIB
BOS madrasah Kemenag masih dalam proses pencairan. /Tangkap Layar bos.kemenag.go.id

BERITASOLORAYA.com - Kementerian Agama RI (Kemenag) masih melanjutkan pencairan dana

Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah. Setelah sebelumnya telah diproses pencairan pada Maret 2022.

Kemenag RI, melakukan proses pencairan dana BOS itu sebagai bagian dari alokasi tahap 1 pada tahun anggaran 2022. Pihak Kemenag RI berharap di April ini pencairan tahap 1 tuntas seluruhnya.

Baca Juga: Cek Pengumuman Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahap 2 Tahun 2022, Ini Cara Ketahui Lulus atau Tidak

Kemenag RI, menyatakan, proses pencairan dana BOS dalam waktu segera ini untuk sasaran sebanyak 16.260 madrasah di seluruh Indonesia.

Kemenag RI, melalui Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) menegaskan bahwa dana BOS dimaksud sudah bisa dicairkan. Ditargetkan sebelum Hari Raya Idul Fitri, pencairannya sudah selesai.

Kemenag RI, sebagaimana dinyatakan oleh Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, M Isom Yusqi berharap agar para pihak dapat membantu kelancaran proses pencairan dana BOS itu.

Ditambahkannya juga supaya dana BOS Madrasah tersebut segera dimanfaatkan begitu berhasil dicairkan.

Baca Juga: 76 Partai Politik yang Berhak Ikut Pemilu 2024, Simak Daftarnya

“Dana ini harus segera cair sebelum Hari Raya Idul Fitri. Bapak/Ibu di Kanwil harus pro aktif membantu keperluan Madrasah melengkapi persyaratan pencairan”, kata Isom pada Jumat, 22 April 2022 seperti dikutip BeritaSoloRaya.com melalui kemenag.go.id.

Agar bisa segera cair dan bisa langsung dimanfaatkan maka, menurut Isom, para pihak wajib membantu mempercepat teknis pencairan dana BOS oleh kalangan madrasah di daerah-daerah.

Proses pencairan ini masih dilakukan bagi 16.260 madrasah dengan total anggaran Rp1,3 triliun.

Sebelumnya, Direktorat KSKK Madrasah Kemenag RI pada Maret 2022 telah mencairkan dana BOS tahap 1 bagi 31.838 madrasah, dengan total anggaran Rp2,2 triliun.

Baca Juga: Wajib Tahu! Inilah Alasan Penetapan NIP CPNS dan NI PPPK Guru Maupun Non Guru Belum Selesai, Resmi dari BKN

Sebagai langkah dan upaya percepatan pencairan, Direktorat KSKK Madrasah Kemenag RI mengungkapkan, telah menggelar rapat. Topik rapat adalah mengenai koordinasi teknis pencairan dana BOS.

Rapat koordinasi tersebut dilakukan secara daring. Diikuti oleh para Kepala Bidang Pendidikan Madrasah dari Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia. Juga, mengundang pihak bank penyalur dana BOS.***

 

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler