Pendaftaran Sertifikasi SNI CHSE Kemenparekraf Masih Dibuka, Pelaku Usaha Harus Lengkapi Persyaratan Ini

18 November 2022, 17:52 WIB
Simak persyaratan dan jenis usaha pendaftaran sertifikasi SNI CHSE bagi pelaku usaha mikro atau kecil. Gratis /dok. Instagram @kemparekraf.ri/ Instagram @kemparekraf.ri

BERITASOLORAYA.com – Kemenparekraf masih membuka kesempatan bagi pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikasi SNI CHSE.

Pendaftaran sertifikasi SNI CHSE dapat dilakukan secara gratis dan dibuka hingga 30 November 2022.

Sertifikasi SNI CHSE merupakan standar nasional yang ditetapkan oleh Badan Standar Nasional yang berkaitan dengan kebersihan.

Selanjutnya kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan tempat dilaksanakan dan pendukung kegiatan pariwisata.

Baca Juga: BUMN Buka Program Internship di 13 Perusahaan, Mulai dari Telkom hingga PTPN. Simak Penjelasan Selengkapnya

Sertifikasi SNI CHSE ini diperuntukkan bagi pelaku usaha yang ingin memperoleh izin ataupun kelayakan tempat usahanya.

Kabar baiknya, pembukaan pendaftaran SNI CHSE ini terbuka bagi seluruh wilayah Indonesia. Tetapi pelaku usaha yang termasuk dalam sertifikasi ini terdiri dari jenis usaha tertentu.

Diharapkan melalui program sertifikasi SNI CHSE ini dapat memberikan jaminan atas produk pelaku usaha.

Maupun pelayanan pelaku usaha kepada customer dapat memenuhi gold standard baik pada aspek kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan.

Baca Juga: Segera Daftar Sebelum Tanggalnya, Simak Jadwal Terbaru Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022

Sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat atau wisatawan kepada usaha yang dijalankan atau pelayanan yang diberikan.

Jenis usaha yang dapat mendaftarkan diri secara gratis adalah pelaku usaha skala mikro atau kecil dan telah memiliki NIB.

Adapun terdapat beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi untuk mendaftarkan diri pada sertifikasi SNI CHSE ini, diantaranya sebagai berikut:

Persyaratan Penerima Fasilitasi Sertifikasi SNI CHSE Gratis

Baca Juga: Mau Daftar Beasiswa LPDP Reguler? Ini Persyaratan Umum yang Harus Dilengkapi

1. Masuk dalam kategori usaha mikro atau usaha kecil

2. Belum pernah memperoleh fasilitas pembiayaan sertifikasi CHSE dari Kemenparekraf

3. Telah mempunyai NIB (1 NIB diperuntukkan bagi 1 tempat usaha)

Jenis Usaha yang Memperoleh Fasilitas Pembiayaan Sertifikasi SNI CHSE

Baca Juga: Tanda Jika BSU Sudah Cair, Cek dengan 5 Langkah Ini

1. Terdiri dari pondok wisata

2. merupakan tempat penyelenggaraan pertemuan, perjalanan insentif, konferensi dan pameran (MICE)

3. Memiliki daya tarik wisata

4. Tempat makan atau restoran atau rumah makan

5. Spa atau setara dengannya

6. Termasuk tempat penjualan cinderamata dan oleh-oleh di suatu kawasan.

7. Tempat arena permainan

8. Hotel atau tempat penginapan

Baca Juga: 9 Hari Lagi Pelamar P2 dan P3 PPPK Guru 2022 Bakal Hadapi Ini, Cek Ketentuannya

Jika Anda tertarik mendaftarkan diri untuk sertifikasi SNI CHSE dapat mengakses https://chse.kemenparekraf.go.id.

Apabila usaha Anda termasuk dalam delapan jenis usaha diatas, pastikan sudah mendapatkan sertifikasi agar kualitas usaha Anda terjamin.

Pendaftaran sertifikasi SNI CHSE dapat dilakukan secara gratis dan dapat diakses di seluruh wilayah Indonesia.

Selain memperoleh sertifikasi kelayakan usaha berbasis SNI CHSE ini, Anda akan memperoleh keuntungan pembiayaan selama pelaksanaan sertifikasi tersebut dilakukan.

Baca Juga: Resmi Berubah, Guru dan Siswa SD, SMP, dan SMA Akan Dipermudah karena Ini. Salah Satunya saat Ujian...

Jadi tunggu apalagi, segera daftarkan usaha Anda.***

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: Instagram @kemenparekraf.ri

Tags

Terkini

Terpopuler