BERITASOLORAYA.com- Bagi guru dan siswa SD, SMP, maupun SMA wajib mengetahui terkait dengan perubahan pada kebijakan pada tingkat pendidikan dasar dan menengah.
Pada perubahan kebijakan Merdeka Belajar ini berdampak pada guru dan siswa SD, SMP, maupun SMA.
Hal penting lain yang harus guru dan siswa SD, SMP, maupun SMA ketahui, tentunya perubahan tersebut juga berpengaruh pada ujian sekolah nanti.
Kemdikbud Ristek menyampaikan melalui laman resmi kemdikbud.go.id, bahwa hingga bulan Maret 2020, terdapat empat kebijakan Merdeka Belajar yang diluncurkan Kemdikbud.
Kemdikbud menyampaikan bahwa pada tanggal 10 Desember 2019 telah diluncurkan Merdeka Belajar Episode 1 hingga Episode 4.
Terkait dengan diluncurkannya hal tersebut, merupakan penyesuaian sejumlah kebijakan pada tingkat pendidikan dasar (SD) dan menengah (SMP, SMA, maupun SMK).
Di mana pada kebijakan di tingkat SD, SMP, maupun SMA terdapat empat pokok kebijakan, sebagai berikut:
- Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN)
Kemdikbud menjelaskan bahwa pada tahun 2020, USBN diganti dengan ujian (asesmen), yang diselenggarakan hanya oleh sekolah.