Distribusi Pangan Bersubsidi DKI Jakarta Bulan Ini Hadir di RPTRA, Berikut Jadwalnya Sampai Tanggal 11

9 Februari 2023, 22:18 WIB
Ilustrasi. Distribusi Pangan Bersubsidi DKI Jakarta Bulan Ini Hadir di RPTRA, Berikut Jadwalnya /Foto: Pexels/PhotoMIX Company/

BERITASOLORAYA.com – Pangan bersubsidi kembali hadir bulan ini. Kali ini berlokasi di RPTRA (Ruang Publik Terpadu Ramah Anak) seluruh wilayah DKI Jakarta.

Adapun pendistribusian pangan bersubsidi ini berlangsung selama satu bulan, tepatnya sampai dengan tanggal 25 Februari 2023 nanti.

Sementara pelayanan pendistribusian pangan bersubsidi DKI Jakarta dimulai dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.30 WIB.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari Instagram @dkijakarta, 8 Februari 2023, berikut jadwal dan lokasi pendistribusiannya sampai tanggal 11 Februari 2023.

Baca Juga: LIVE Streaming Bali United vs Persib Bandung BRI Liga 1, Head to Head dan Prediksi Susunan Pemain

Swipe Tanggal 9 Februari 2023 dengan Distribusi Tanggal 10 Februari 2023

1. Jakarta Barat, yaitu di RPTRA Alur Anggrek, RPTRA Cabe Rawit, dan RPTRA Jatipulo Akur.

2. Jakarta Pusat, yaitu di RPTRA Beringin dan RPTRA Mutiara Sumur Batu.

3. Jakarta Selatan, yaitu di RPTRA Dwijaya dan RPTRA Pesona Manggarai.

Baca Juga: Kembali ke Skema Normal, Berikut Peserta yang Boleh Mengikuti Program Kartu Prakerja

4. Jakarta Timur, yaitu di RPTRA Gebang Sari, RPTRA Muara Condet, dan RPTRA Penggilingan.

5. Jakarta Utara, yaitu di RPTRA Angke Interaktif dan RPTRA Sindang Raya.

Swipe Tanggal 10 Februari 2023 dengan Distribusi Tanggal 11 Februari 2023

1. Jakarta Barat, berada di RPTRA Pandawa dan RPTRA Rambutan.

2. Jakarta Pusat, berada di RPTRA Kebon Sirih dan RPTRA Bonti.

Baca Juga: Resep Cemilan Chiki Tahu Cheetos, Tidak Usah Beli Jajan Lagi

3. Jakarta Selatan, berada di RPTRA Mangga Ulir, RPTRA Saharjo, dan RPTRA Pola Idaman

4. Jakarta Timur, berada di RPTRA Kaca Piring dan RPTRA Garuda.

5. Jakarta Utara, berada di RPTRA Dukuh Manis, RPTRA Dewi Shinta, dan RPTRA Pesona Tipar.

Selain di lokasi tersebut, penerima manfaat program ini juga dapat melakukan transaksi di gerai kelurahan, kecamatan, JakGrosir, JakMart, Mini DC dan Pasar Jaya lainnya.

Baca Juga: Link dan Cara Pendaftaran Kurikulum Merdeka Tahun 2023 atau 2024

Adapun yang dimaksud dengan penerima manfaat pangan bersubsidi ini adalah mereka yang:

- Menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.

- PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan) yang memiliki gaji maksimal sebesar 1,1 UMP dan terdaftar.

- Lansia dan tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya serta terdaftar.

- Memiliki keterbatasan (penyandang disabilitas) dan tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya serta terdaftar.

Baca Juga: Surat Edaran Baru, Seluruh ASN PPPK dan PNS, TNI, dan Polri Wajib Lapor Harta Kekayaan

- Menerima Kartu Anak Jakarta dan terdaftar.

- Menerima Kartu Pekerja Jakarta dan terdaftar.

- Menghuni rusun dengan kriteria sesuai dengan SK Kepala Dinas PRKP dan terdaftar.

- Kader PKK dan tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya serta terdaftar.

- Berprofesi sebagai Guru Non-PNS dan Tenaga Pendidik Non-PNS lainnya yang berpenghasilan maksimal sebesar 1,1 UMP serta terdaftar.

Baca Juga: Lirik Lagu EGO oleh Difarina Indra Adella - OM ADELLA, Trending di YouTube Music

Demikian jadwal, lokasi, dan peserta penerima manfaat pangan bersubsidi. Silahkan kunjungi lokasi tersebut di atas untuk dapatkan bahan pangan bersubsidi.***

 

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Tags

Terkini

Terpopuler