SMART INVESTASI, Pahami Tentang Pasar Uang. Simak Pengertian, Fungsi dan Karakteristiknya

24 Februari 2023, 17:03 WIB
Ilustrasi investasi dan pasar uang /

BERITASOLORAYA.com - Dalam ilmu ekonomi, ada istilah yang disebut pasar keuangan. Pasar keuangan merupakan pasar dimana aset keuangan diperjualbelikan. Pasar keuangan sendiri dibagi menjadi dua yaitu pasar uang dan pasar modal.

Kedua pasar tersebut memiliki kesamaan yakni sebagai tempat atau sarana investasi dan mobilisasi dana dan keduanya sama sama mempunyai tujuan yaitu untuk memudahkan untuk jual beli barang atau jasa.

Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui situs resmi BI, Pada bahasan kali ini, akan dijelaskan tentang pasar uang.

Baca Juga: Sekolah Ini Tidak Diperkenankan untuk Peserta Didik WNI, Ada yang Tahu? Simak Penjelasannya

Pengertian Pasar Uang

Pengertian pasar uang secara umum adalah pasar yang berfungsi sebagai tempat investasi dan meminjam dengan jangka yang pendek. Biasanya jangka waktu pinjaman maupun investasi di pasar uang kurang lebih satu tahun.

Orang atau organisasi yang terlibat dalam pasar uang antara lain:

a. Lembaga keuangan

b. Perusahaan–perusahaan besar

c. Lembaga pemerintah

d. Individu-individu

Baca Juga: Transisi PAUD-SD yang Dirumuskan oleh Kemdikbudristek, Para Guru Harus Tahu...

Fungsi Pasar Uang

Secara lebih rinci, fungsi pasar uang adalah sebagai berikut:

1. Pasar uang mempunyai fungsi utama yaitu menyediakan sarana untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek pelaku utama pasar uang.

Pasar uang digunakan sebagai tempat untuk menempatkan kelebihan likuiditas apabila ada pelaku utama pasar uang yang mengalami kelebihan dana dan ingin menempatkan dana tersebut ke pelaku utama yang lain namun dalam jangka waktu yang pendek.

2. Pasar uang digunakan sebagai pengendali moneter oleh bank sentral dalam melakukan operasi pasar terbuka.

Operasi tersebut dilakukan dengan memanfaatkan Sertifikat Bank Indonesia dan Surat Berharga Pasar Uang. Dalam prakteknya, SBI digunakan untuk mengurangi jumlah uang yang beredar dimasyarakat, dan SBPU digunakan untuk menambah jumlah uang yang beredar di masyarakat.

3. Sebagai tempat jika ada individu atau masyarakat yang ingin membeli Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU).

4. Memfasilitasi dan memediasi perdagangan atau jual beli surat berharga jangka pendek.

5. Sebagai penyedia dana bagi perusahaan yang akan melakukan kegiatan ekspansi untuk memajukan usahanya.

Baca Juga: Lewat Tontonan 5 Drakor Ini, Kamu Bakalan Tahu Seberapa Keras Pendidikan di Korea, Penasaran?  

Karakteristik Pasar Uang

Pasar uang sejatinya beda dengan pasar-pasar yang lain. Oleh karena itu untuk lebih memahami terkait pasar uang, berikut karakteristik yang bisa ditemukan pada pasar uang:

1. Transaksi di pasar uang bersifat jangka pendek.

2. Sifat pasar dalam pasar uang bersifat abstrak.

3. Tujuan kegiatan pasar uang adalah untuk melakukan investasi dan ekspansi usaha.

4. Mempertemukan pelaku utama pasar uang yang mengalami surplus dan yang mengalami defisit.

5. pihak surplus yang berinvestasi atas kelebihan likuiditasnya di pasar uang akan mendapatkan keuntungan atas dana yang belum terpakai tersebut.***

Editor: Anbari Ghaliya

Tags

Terkini

Terpopuler