SAH, Guru Honorer Kutim Bukan hanya Terima THR, Kenaikan Gaji Juga Menanti. Bagaimana Penjelasannya?

13 April 2023, 15:05 WIB
Ilustrasi kenaikan gaji guru honorer /wirestock/Freepik

BERITASOLORAYA.com – Pengabdian yang diberikan para guru honorer demi kemajuan pendidikan nasional tidak dapat dianggap remeh, karena memegang peranan yang sangat penting.

Walaupun nasib dan kesejahteraan guru honorer kadang kurang mendapatkan perhatian saat pembuatan kebijakan terutama terkait gaji yang mereka terima.

Namun, terdapat juga pemerintah daerah yang mau berupaya keras meningkatkan nasib dan kesejahteraan para guru honorer khususnya yang mengabdi di wilayah mereka.

Contoh dari perhatian tersebut adalah seperti yang terjadi di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, dimana pemerintah daerah setempat telah menginfokan tentang kenaikan gaji dan tunjangan guru honorer.

Baca Juga: Mantan Rektor UNS, Koento Wibisono Tutup Usia, Jamal Wiwoho: Kami Banyak Belajar dari Kepemimpinan Almarhum

Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman bersama Kepala Disdik, Mulyono telah mengadakan pertemuan dengan sejumlah guru PGRI pada Selasa, 11 April 2023.

Rombongan guru PGRI yang datang menemui Bupati Kutim tersebut memiliki tujuan untukmenyampaikan aspirasi para guru honorer yang menginginkan peningkatan kesejahteraan.

Dalam pertemuan tersebut, juga turut diperbincangkan tentang pemberian insentif atau THR bagi para guru honorer dan Bupati Kutim menanggapi hal itu secara positif.

Kepada para guru tersebut, Ardiansyah menjelaskan, THR untuk guru honorer sudah dipersiapkan dan Sekretaris Kabupaten Kutim sudah mengadakan pertemuan dengan pihak kementerian.

Baca Juga: Inilah 4 Tips Mengatur Keuangan Jelang Lebaran

“Mudah-mudahan lusa bisa diputuskan. Kalau sudah diputuskan, Insyaa Allah H-5 sudah bisa dicairkan,”ucap Ardiansyah, sebagaimana dilansir BeritaSoloRaya.com dari pro.kutaitimurkab.go.id.

Lebih lanjut, Ardiansyah juga mengatakan bahwa Pemkab Kutim akan segera memberlakukan kenaikan gaji para guru honorer, bersamaan dengan pegawai golongan lain.

“TK2D semuanya naik. Harapan jangan sampai mereka berteriak, namun aspirasi mereka tidak sampai ke Bupati, “kata Bupati Kutim.

Di samping kenaikan gaji, kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) juga akan diberlakukan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Jumlah kenaikan TPP bagi PPPK, juga ikut dijelaskan Ardiansyah, yaitu yang semula besarannya Rp2 juta akan naik menjadi Rp4 juta.

Baca Juga: HORE, Tarif Tol Diskon 20 Persen saat Mudik Idul Fitri 2023, Cek Lokasi dan Waktunya

Ardiansyah juga mengatakan bahwa kenaikan tambahan penghasilan tersebut akan digolongkan ke dalam anggaran perubahan.

Pada pertemuan itu, tunjangan para guru yang berada di bawah naungan Kemenag juga ikut dibicarakan.

Ardiansyah menanggapi hal itu dengan meminta agar Kepala Dinas Pendidikan Kutim menghubungi Seskab wilayah tersebut untuk membicarakan masalah itu.***

Editor: Rita Azlina

Tags

Terkini

Terpopuler