UPDATE, Tabel Cicilan KUR Mandiri 2023, Cek Syarat dan Cara Pengajuan Pinjaman Rp50 Juta, Angsuran Rp1 Jutaan

22 Mei 2023, 16:29 WIB
Tabel KUR Mandiri 2023 /instagram.com/@kurmandiritangerangbintaro


BERITASOLORAYA.com – Berikut ini informasi terkait pinjaman KUR Mandiri lengkap dengan tabel terbaru 22 Mei 2023. Cek syarat dan cara pengajuan untuk pinjaman Rp50 juta.


KUR Mandiri merupakan modal atau pembiayaan kerja dari pemerintah yang disalurkan melalui Bank Mandiri. Target utama dari pendanaan ini yaitu usaha skala mikro dan kecil yang produktif, tapi belum memiliki agunan yang cukup.

Tujuan adanya KUR Mandiri ini yaitu untuk membiayai usaha UMKM yang produktif dan meningkatkan daya saing mereka di pasaran. Harapannya, hal ini dapat membantu mendorong perekonomian negara dan penyerapan tenaga kerja.

Baca Juga: Fakta Unik Binatang: Tahukah Kamu? Ternyata Kucing Bisa Tidur Dengan Mata Terbuka?

Pengajuan KUR Mandiri bisa dilakukan atas nama perseorangan atau atas nama badan usaha. Namun, syarat dan ketentuan yang berlaku tentunya akan berbeda.

Diketahui, batas plafon atau limit pengajuan KUR Mandiri saat ini yaitu Rp500 juta. Pinjaman ini memiliki tenor maksmimum 60 bulan atau 5 tahun.

Sementara itu, untuk pinjaman Rp50 juta batas tenor yang berlaku yaitu 3 tahun untuk Kredit Modal Kerja (KMK) dan 5 tahun untuk Kredit Inevstasi (KI).

 

Untuk pinjaman KUR Mandiri Rp50 juta, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon debitur. Informasinya yaitu sebagai berikut:

Baca Juga: Penerima KJP Plus WAJIB TAHU, Bila Lakukan 23 Hal Ini, Dana hingga Kepesertaan dapat Dicabut, Hati-Hati!

- Telah memiliki usaha yang berjalan selama 6 bulan.

- Bagi calon debitur terkena PHK baru-baru ini, boleh mengajukan KUR Mandiri asal sudah mengikuti pelatihan kewirausahaan dan memiliki usaha yang sudah berjalan minimal 3 bulan.

- Calon penerima KUR pada sektor pertanian, perikanan, peternakan, dan perkebunan dapat menerima KUR Mandiri maksimum sebanyak 4 kali.

- Calon penerima KUR Mandiri selain pada 4 sektor pertanian yang disebutkan di atas, maksimum mengajukan pinjaman KUR sebanyak 2 kali.

 

- Calon debitur selain dari sektor produksi hanya boleh mengajukan KUR Mandiri sebanyak 2 kali.

Baca Juga: WAH, Tunjangan Guru Cair Lagi Bulan Mei 2023, Rp 1.425.000 per Tendik. Berlaku di Semua Naungan?

Dilansir oleh BeritaSoloraya.com dari laman resmi Bank Mandiri, besaran suku bunga yang berlaku saat ini pada KUR Mandiri akan berbeda-beda. Hal ini tergantung dari berapa kali calon debitur tersebut mengajukan pinjaman.

Untuk pengajuan pinjaman pertama, suku bunga yang dibebankan yaitu 6%. Selanjutnya, suku bunga pinjaman kedua 7%, 8%, dan 9% maksimum untuk pinjaman keempat. Hal ini sesuai dengan PMK RI Nomor 2 tahun 2023.

Selain memnuhi sederet syarat di atas, ada sejumlah dokumen yang mesti disiapkan. Adapun sederet dokumen yang dibutuhkan dalam proses pengajuan KUR Mandiri 2023 yaitu sebagai berikut:

Baca Juga: 4 Tantangan Global ke Depan, Menkeu Sebutkan Hal Pokok Menyangkut Ekonomi Publik, Intip  Selengkapnya

- Nomor Induk Berusaha atau Surat Keterangan Usaha. Bisa menggunakan surat keterangan lain yang relevan.

- E-KTP atau surat keterangan pembuatan e-KTP.

 

- Fotokopi KK.

- Fotokopi surat nikah/akta nikah bagi calon debitur yang sudah menikah/bercerai.

Dilihat dari tabel KUR Mandiri 2023, pinjaman Rp50 juta memiliki cicilan minimal Rp1 jutaan per bulannya. Besar cicilan ini berlaku untuk pinjaman pertama kali dengan suku bunga 6%. Adapun simulasi pinjamannya yaitu:

Baca Juga: 10 SMA Swasta Terbaik di Daerah Istimewa Yogyakarta Berdasarkan Nilai UTBK 2022, Cocok Jadi Pilihan PPDB 2023

- Tenor 48 bulan: Rp1.174.251.

- Tenor 36 bulan: Rp1.521.097.

- Tenor 24 bulan: Rp2.261.031.

- Tenor 12 bulan: Rp4.303.321.

Apabila calon debitur tertark untuk mengajukan pinjaman KUR Mandiri Rp50 juta, bisa mengunjungi cabang atau unik Mikro Bank Mandiri terdekat. Untuk info lebih lanjut, silakan hubungi Mandiri Call 14000.***

Editor: Alin Intan Syaidah

Tags

Terkini

Terpopuler