KUR BCA Alokasikan Tambahan Dana hingga Rp500 Juta dengan Syarat Mudah, Simak di Sini!

23 Mei 2023, 08:17 WIB
Ilustrasi - Syarat Mudah KUR BCA /Pexels.com / Karolina Grabowska

BERITASOLORAYA.com – BCA melalui KUR akan alokasikan dana hingga Rp500 juta kepada nasabahnya termasuk pelaku bisnis dengan syarat tertentu.

Dana tersebut akan dialokasikan kepada nasabah dengan syarat yang mudah agar pelaku usaha bisa mendapatkan tambahan dana untuk bisnis yang akan dikembangkan.

Tak hanya syarat yang harus dipersiapkan oleh nasabah BCA, tapi BCA juga memberikan beberapa ketentuan penerima KUR hingga Rp500 juta tersebut.

Dilansir dari laman resmi BCA oleh BeritaSoloraya.com bahwa BCA telah membagi KUR ke dalam tiga jenis dengan ketentuan dan syarat tertentu yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan tambahan dana hingga Rp500 juta.

Baca Juga: 4 Rekomendasi Wisata Solo Favorit Rania Yamin, Ada Masjid Raya Sheikh Zayed dan Solo Techno Park, Wajib Kesini

Tiga jenis KUR yang akan diberikan BCA kepada calon nasabahnya agar bisa mendapatkan dana hingga Rp500 juta adalah KUR Mikro, KUR Khusus, dan KUR Kecil.

KUR Mikro yang diberikan BCA merupakan sebuah layanan tambahan dana sebagai modal usaha dengan plafon lebih dari Rp10.000.000 hingga Rp100.000.000 sedangkan layanan dengan plafon lebih dari Rp100.000.000 hingga Rp500.000.000 akan didapat dari KUR Kecil.

Sementara itu, KUR yang akan memberikan tambahan dana dengan plafon hingga Rp500 juta lainnya adalah KUR Khusus dari BCA.

Baca Juga: RESMI, Kemenhan Rilis Pengumuman Hasil Kelulusan Pasca Sanggah PPPK Teknis dan Dosen 2022

Adapun syarat mudah yang harus dipenuhi calon nasabah BCA agar bisa mendapat dana tambahan modal usaha adalah sebagai berikut:

1. Harus berusia 21 tahun dibuktikan dengan adanya Kartu Tanda Penduduk (KTP).

2. Harus memiliki usaha dengan jangka waktu minimal enam bulan agar bisa mendapatkan dana tambahan modal usaha dari BCA.

3. Tidak diperbolehkan untuk memiliki Kredit Usaha Rakyat yang masih berlangsung di Bank lainnya agar bisa mendapatkan dana tambahan dari BCA.

4. Tidak diperbolehkan untuk menerima fasilitas Kredit Produktif sebelumnya agar bisa mendapatkan dana tambahan dari BCA.

Baca Juga: TERUNGKAP, Inilah Tersangka Pembuangan Anak Ke Sumur di Jepara, Simak Selengkapnya

Bukan hanya persyaratan di atas yang harus dipenuhi oleh calon nasabah BCA agar bisa mendapatkan tambahan dana sebagai modal usaha, tapi calon nasabah BCA juga harus mempersiapkan dokumen yang juga menjadi syarat pencairan KUR BCA. Adapun daftar dokumen dari BCA adalah sebagai berikut:

1. Harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) agar BCA bisa mengalokasikan dana KUR.

2. Harus memiliki NPWP bagi nasabah yang ingin mendapat dana KUR dengan plafon hingga di atas Rp50 juta.

3. Harus memiliki Kartu Keluarga (KK) agar BCA bisa mengalokasikan dana KUR untuk calon nasabah BCA.

4. Harus memiliki Surat Keterangan Usaha/NIB agar BCA bisa mengalokasikan dana KUR untuk calon nasabah yang membutuhkan tambahan dana hingga Rp500 juta.

5. Harus memiliki BPJS Ketenagakerjaan bagi calon nasabah BCA yang ingin mengajukan tambahan dana dari jenis KUR Kecil.***

Editor: Klara Delviyana

Tags

Terkini

Terpopuler