WADUH, PIP Kemdikbud 2023 Gagal Cair Jika Siswa SD, SMP, SMA, SMK Kelewat Lakukan Ini, Awas Jangan Lupa!

26 Mei 2023, 20:23 WIB
Ilustrasi. Awas PIP Kemdikbud 2023 gagal cair gara-gara lupa lakukan ini /ANTARA FOTO/ Yulius Satria Wi/

BERITASOLORAYA.com – Kabar gembira, Kemdikbud menginformasikan bahwa dana bantuan pendidikan PIP tahun 2023 akan segera cair dan ditransfer ke para siswa SD, SMP, SMA, hingga siswa SMK penerima.

Lewat Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan atau Puslapdik Kemdikbud, diumumkan bahwa nominasi siswa calon penerima PIP tahun 2023 sudah ditetapkan.

Penetapan penerima PIP tahun 2023 itu tercantum dalam SK calon penerima dan ditujukan bagi siswa tingkat SD, SMP, SMA, SMK, pendidikan khusus, dan pendidikan kesetaraan yang belum memiliki rekening SimPel aktif.

Meski nama siswa penerima PIP Kemdikbud tahun 2023 sudah ditetapkan, ada kemungkinan dana pendidikan PIP ini gagal cair.

Baca Juga: Per 26 Mei 2023: TPG atau Tunjangan Guru Sertifikasi Jenjang TK, SD, SMP, SMA, dan SMK Cair. Tendik Merapat...

Gagal cair bisa terjadi jika siswa yang masuk nominasi penerima PIP Kemdikbud 2023 tidak mengindahkan imbauan Kemdikbud yang perlu dilakukan sebelum batas waktu berakhir.

Perlu diketahui, SK nominasi penerima PIP 2023 sendiri telah ditetapkan sejak 13 Maret 2023. Ditetapkan oleh Kemdikbud bahwa calon penerima adalah para siswa yang ada di kelas akhir pada masing-masing jenjang.

Artinya, nominasi penerima PIP tahun 2023 adalah siswa kelas 6 SD, kelas 9 SMP, kelas 12 SMA/SMK, dan para sisaw yang ada di program kesetaraan di paket A, B, dan C.

Selain itu, ada pula siswa kelas akhir di SLB atau sekolah luar biasa yang ditetapkan sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023.

Baca Juga: INFO HONORER: Jika Tahun 2024 Belum Diangkat PPPK, Apakah Non ASN Tetap Dapat Gaji? Ini Jawabannya…

Untuk mengetahui siapa saja yang masuk nominasi, SK yang berisi nama-nama calon penerima PIP Kemdikbud 2023 bisa diunduh melalui laman pip.kemdikbud.go.id.

Diketahui sebanyak 325.230 siswa kelas akhir telah ditetapkan sebagai penerima bantuan pendidikan ini.

Lantas, apa yang harus dilakukan para siswa kelas akhir di jenjang SD, SMP, SMA, SMK, kesetaraan, dan SLB jika ingin dana PIP miliknya cair?

Dijelaskan dalam laman resmi Puslapdik Kemdikbud bahwa siswa yang masuk sebagai nominasi pemerima PIP Kemdikbud 2023 harus melakukan aktivasi rekening SimPel sebelum 30 Juni 2023.

Jika aktivasi tidak dilakukan hingga batas waktu yang ditentukan, Kemdikbud menetapkan siswa tersebut gagal mendapatkan dana PIP 2023.

Baca Juga: SELAMAT! KTP yang Memiliki Tanda Ini Akan Mendapat BLT Rp700 Ribu, Segera Cek ke Link Berikut sebelum Hangus

Proses aktivasi rekening SimPel untuk masing-masing siswa di setiap jenjang berbeda. Berikut bank yang ditunjuk Kemdikbud sesuai jenjang pendidikan:

- Aktivasi rekening SimPel dilakukan melalui Bank BRI khusus untuk siswa jenjang SD, SMP, SDLB, SMPLB, siswa Paket A, dan Paket B.

- Aktivasi rekening SimPel dilakukan melalui Bank BNI khusus untuk siswa jenjang SMA, SMK, SMALB, dan Paket C.

- Aktivasi rekening SimPel dilakukan melalui Bank BSI khusus untuk siswa seluruh jenjang Di Provinsi Aceh.

Proses aktivasi rekening SimPel bisa langsung dilakukan oleh siswa atau orang tua/wali penerima PIP tahun 2023. Kepala sekolah juga berkenan melakukan aktivasi lantaran bertindak sebagai penerima kuasa.

Setelah aktivasi rekening SimPel dilakukan, barulah siswa bisa ditetapkan sebagai penerima PIP dan menunggu dana bantuan pendidikan tersebut ditransfer.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Tags

Terkini

Terpopuler