CEK SEKARANG, PIP Kemendikbud 2023 Sudah Siap Masuk Rekening, Segini Besarannya untuk SD, SMP, SMA

25 Mei 2023, 15:11 WIB
Ilustrasi - Bansos PIP Kemendikbud 2023 sudah siap cair /pip.kemdikbud


BERITASOLORAYA.com – Berikut ini informasi mengenai PIP Kemendikbud 2023 yang kabarnya sudah mulai cair. Dana bansos ini bahkan sudah siap dicairkan ke rekening para penerima. Simak besarannya untuk jenjang SD, SMP, dan SMA.


PIP atau Program Indonesia Pintar merupakan salah satu program bansos dari pemerintah yang ditujukan bagi para siswa-siswi SD, SMP, dan SMA sederajat. Dana bansos ini dimaksudkan untuk membantu memenuhi kebutuhan pendidikan anak agar bisa tercapai pendidikan yang sejahtera.

Bagi jenjang SD dan SMP, dana bansos bisa dicairkan melalui Bank BRI. Sementara itu, jenjang SMA dan SMK bisa mencairkan dana bansos melalui bank BNI.

Target penerima dari bansos PIP Kemendikbud 2023 ini mencapai 6,4 juta pelajar. Oleh karena itu, tidak heran jika informasi mengenai bansos ini banyak sekali yang menantikan pembaruannya.

Baca Juga: Pendaftaran PMB Polteknaker 2023 Jalur SBT, Simak Jadwal Pelaksanaan Resmi Rangkaian Kegiatan Selengkapnya

Kabarnya, dana bansos PIP ini sudah mulai cair sejak tanggal 1 April 2023. Oleh karena itu, jangan sampai ketinggalan untuk mengecek apakah nama kamu terdaftar sebagai salah satu penerima bansos PIP atau tidak.

Namun, perlu diketahui terlebih dahulu bahwa dana basnsos PIP Kemendikbud ini tidak diperuntukkan bagi semua pelajar yang ada di Indonesia. Hanya pelajar dengan kriteria tertentu saja yang bisa menerima dana bansos PIP tersebut.

 

Adapun kriretria peserta didi yang berhak mendapat bansos PIP Kemendikbud 2023 yaitu sebagai berikut:

1. Siswa-siswi yang memegang KIP.

2. Siswa-siswi yang berasal dari keluarga penerima PKH.

Baca Juga: CEK SEKARANG, Kemendikbud Panggil Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang Dana PIP Miliknya Belum Cair, Karena Ini….

3. Siswa-siswi dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera.

4. Siswa-siswi yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dan bersekolah di panti sosial/panti asuhan.

5. Siswa-siswi yang terdampak oleh bencana alam.

6. Siswa-siswi yang memiliki kelainan fisik atau korban musibah.

7. Siswa-siswi yang berasal dari orang tua yang baru saja terkena PHK, di daerah konflik, berasal dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan.

 

8. Siswa-siswi yang berasal dari keluarga dengan tanggungan lebih dari tiga saudara yang tinggal serumah.

9. Siswa-siswi dari lembaga kursus atau pendidikan nonformal lainnya.

Baca Juga: Bingung Buah Apa yang Cocok untuk Sarapan? Konsumsi Buah Ini dan Fokus pada Manfaatnya!

Adapun besaran nominal yang akan diterima oleh para peserta didik SD, SMP, dan SMA yaitu sebagai berikut:

1. Siswa SD: Rp450.000 per orang.

2. Siswa SMP: Rp750.000 per orang.

3. Siswa SMA/SMK: Rp1.000.000 per orang.

Untuk mengetahui kamu penerima dana bansos PIP Kemendikbud atau bukan, silakan cek link pip.kemdikbud.go.id. Selanjutnya, masukan NIK dan NISN peserta didik yang ingin dicek. Isi perhitungan random yang muncul, dan klik ‘Cari Penerima PIP’.***

Editor: Alin Intan Syaidah

Sumber: pip.kemdikbud.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler