BERITASOLORAYA.com – Berikut informasi mengenai BPNT 2023 yang kabarnya akan segera cair Rp2,4 juta. Di sini akan diinformasikan jadwal dan cara mengecek daftar penerima bansos dari Kemensos ini.
BPNT merupakan bantuan pangan yang diberikan oleh pemerintah bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pembaruan berita mengenai pencairan BPNT selalu dinantikan oleh masyarakat yang merupakan penerima manfaat.
Kabarnya, pencairan BPNT tahap 3 akan segera dilakukan pada bulan Mei dan Juni. Oleh karena itu, penerima manfaat harus rajin mengecek link cekbansos.kemensos.go.id agar tidak ketinggalan informasi kapan pencairan BPNT dilakukan.
Adapun besaran bansos BPNT yang akan diterima oleh penerima manfaat yaitu Rp200 ribu per bulan atau Rp2,4 juta per tahun.
Perlu diketahui bahwa bansos BPNT ini tidak diberikan kepada seluruh masyarakat secara merata. Target utama dari bantuan sosial ini yaitu keluarga miskin yang tercatat di DTKS Kemensos.
Adapun daftar namanya bisa langsung dicek pada link cekbansos.kemensos.go.id. Cara pengecekannya bisa mengikuti langkah berikut ini:
1. Silakan buka browser di HP Anda, lalu ketik cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukan alamat lengkap seperti Provinsi, Desa/Kelurahan, Kecamatan/Kabupaten.
3. Masukan nama penerima manfaat sesuai KTP yang ingin dicek.
4. Masukan 4 kode huruf yang tertampil dilayar.
Baca Juga: WAJIB TAHU, PMB Polteknaker 2023 Jalur SBT. Cek Rangkaian Tes Seleksi dan Ketentuan Tambahan Berikut
5. Klik ‘Cari Data’.
6. Silakan cek pemberitahuan yang tampil. Anda akan melihat status pemberitahuan penerima bansos beserta keterangan bansos tersebut sudah cair atau belum.
Bagi Anda yang nomor NIK-nya ternyata tidak terdaftar pada link cekbansos.kemensos.go.id, mungkin Anda tidak termasuk ke dalam salah satu penerima manfaat dari dana BPNT. Pasalnya, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa menerima dana bantuan tersebut.
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh KPM agar bisa menerima bansos BPNT 2023 dari Kemensos yaitu sebagai berikut:
1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Memiliki e-KTP dan Kartu Keluarga (KK).
3. Berasal dari keluarga kurang mampu.
4. Tercatat dalam DTKS sebagai KPM.
5. Bukan termasuk PNS, POLRI ataupun TNI.
Namun, apabila Anda merasa termasuk salah satu dari kategori yang disebutkan di atas tapi tidak menerima bansos BPNT Kemensos 2023, maka bisa mengajukan diri melalui aplikasi Cek Bansos.
Aplikasi tersebut bisa didapatkan melalui Google Play Store. Melalui aplikasi tersebut, Anda bisa melakukan pendaftaran sebagai KPM dari BPNT Kemensos 2023. Selain itu, pendaftaran juga bisa dilakukan melalui pemerintah setempat seperti RT/RT atau Kepala Desa.***