KUR BCA hingga Rp500 Juta Bukan Hanya untuk Ibu Rumah Tangga, Begini Syarat dan Ketentuannya

12 Juli 2023, 12:48 WIB
Syarat dan ketentuan KUR BCA /dok. bca.co.id

BERITASOLORAYA.com – KUR BCA menjadi salah satu cara untuk mengembangkan usaha yang sedang dijalankan oleh seorang pelaku usaha.

KUR BCA bukan hanya diberikan kepada ibu rumah tangga yang memiliki usaha tertentu, tapi semua pelaku usaha yang membutuhkan modal bisa mengajukan bantuan dana KUR BCA dengan memenuhi syarat dan ketentuan dari pihak penyelenggara.

KUR BCA menyediakan berbagai macam kategori KUR dan salah satu layanannya memberikan dana hingga Rp500 juta yang disesuaikan dengan kebutuhan calon nasabah BCA salah satunya ibu rumah tangga hingga pelaku usaha lainnya.

Dilansir dari laman resmi BCA pada 12 Juli 2023 oleh BeritaSoloRaya.com bahwa ada dua kategori KUR BCA yang menyediakan dana dengan maksimal plafon Rp500 juta yakni KUR Kecil dan KUR Khusus.

Baca Juga: TERBARU, 19 Ribu Calon PPPK Guru di Jambi-Sumsel Siap Diangkat Bulan Ini, Cek Datanya...

Namun, kedua layanan KUR tersebut memiliki perbedaan karena KUR Kecil akan memberikan bantuan dana mulai dari Rp100 juta hingga Rp500 juta sedangkan KUR Khusus akan memberikan dana dengan batas maksimal plafon yakni Rp500 juta.

Sementara itu, calon nasabah BCA termasuk ibu rumah tangga dan pelaku usaha lainnya yang ingin mengajukan KUR BCA dengan plafon Rp10 juta hingga Rp100 juta bisa memilih kategori KUR Mikro dari bank BCA.

Namun, untuk mendapatkan pendanaan sehingga bisa mengembangkan usaha yang sedang dijalankan, ibu rumah tangga dan pelaku usaha lainnya diharuskan untuk memenuhi persyaratan dan membawa dokumen ketika mengajukan KUR BCA.

Baca Juga: Operasi Patuh Jaya 2023 Masih Berlangsung, Berikut Jumlah Pelanggar yang Tercatat di Sejumlah Wilayah

Calon nasabah BCA yang ingin mengajukan modal usaha diharuskan berusia minimal 21 tahun dan dibuktikan dengan menggunakan KTP pada saat ingin mengajukan KUR di Bank BCA terdekat.

Calon nasabah BCA yang ingin mengajukan salah satu dari ketiga kategori KUR diharuskan untuk memiliki usaha yang layak dan masih beroperasi minimal dalam jangka waktu enam bulan pada saat akan mengajukan pendanaan dari KUR BCA.

Selain itu, calon nasabah yang ingin mendapatkan dana untuk mengembangkan usahanya dari KUR BCA tidak diperbolehkan mengajukan pendanaan di Bank lainnya serta tidak diperbolehkan juga menerima fasilitas dari Bank seperti fasilitas Kredit Produktif.

Baca Juga: DIBUKA 17 Juli, Cek Cara Daftar Rekrutmen Calon Guru Penggerak atau CGP PGP Angkatan 10…

Calon nasabah BCA baik ibu rumah tangga maupun pelaku usaha lainnya diharuskan mempersiapkan dokumen berupa KTP, KK, dan Surat Keterangan Usaha jika ingin mendapatkan bantuan dana dari salah satu kategori KUR BCA.

Calon nasabah BCA baik ibu rumah tangga maupun pelaku usaha lainnya yang ingin mengajukan dana di atas Rp50 juta diharuskan untuk memiliki NPWP.

Semnetara itu, dana KUR Kecil BCA akan diberikan kepada calon nasabah yang mempunyai BPJS Ketenagakerjaan.

Informasi syarat pengajuan KUR BCA dan dokumen pengajuan KUR BCA hingga cara pengajuan KUR akan diupdate secara berkala di Google News BeritaSoloRaya.com.***

Editor: Nurulfitriana Ramadhani

Tags

Terkini

Terpopuler