656.390 Peserta Didik Segera CEK REKENING! KJP Plus Tahap II Tahun 2023 Sudah Cair, Penerima Lebih Banyak

5 Januari 2024, 08:34 WIB
Ilustrasi pengumuman pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2023 bulan Januari 2024. /@upt.p4op

BERITASOLORAYA.com- Dana bantuan pendidikan Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2023 untuk bulan Januari 2024 sudah cair.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari media sosial resmi UPT P4OP pada 4 Januari 2024, pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2023 dilakukan secara bertahap mulai tanggal 4 Januari 2024 kemarin.

Pada pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2023 bulan Januari 2024 peserta didik penerima berjumlah 656.390.

Baca Juga: Info Pencairan KJP Plus 2024: Besaran dan Link Cek Status Penerima

Diketahui bahwa jumlah penerima pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2023 bulan Januari 2024 lebih banyak bila dibandingkan dengan pencairan bulan November 2023 lalu yang berjumlah 80.127 peserta didik.

Jadi, kepada 656.390 peserta didik segera cek rekening masing-masing, karena dana KJP Plus Tahap II Tahun 2023 bulan Januari 2024 sudah cair sejak tanggal 4 kemarin.

Berikut ini rincian jumlah penerima dan dana yang didapat peserta didik pada masing-masing jenjang pendidikannya.

Baca Juga: Pangan Murah DKI Jakarta Periode 1 - 15 Januari 2024, Terima Pembayaran dengan KJP, Apa Saja Produknya?

Jenjang SD/ MI: Jumlah Penerima= 298.989 peserta didik; Biaya Rutin= Rp135 ribu/ bulan; Biaya Berkala= Rp115 ribu/ bulan, Tambahan SPP untuk Swasta= Rp130 ribu/ bulan.

Jenjang SMP/ MTs: Jumlah Penerima= 185.639 peserta didik; Biaya Rutin= Rp185 ribu/ bulan; Biaya Berkala= Rp115 ribu/ bulan, Tambahan SPP untuk Swasta= Rp170 ribu/ bulan.

Jenjang SMA/ MA: Jumlah Penerima= 63.897 peserta didik; Biaya Rutin= Rp235 ribu/ bulan; Biaya Berkala= Rp185 ribu/ bulan; Tambahan SPP untuk Swasta= Rp290/ bulan.

Baca Juga: Penerima KJP Plus dan KJMU Harus Masuk DTKS Layak, Berikut Tahapan yang Dilalui serta Cara Cek Statusnya

Jenjang SMK: Jumlah Penerima= 105.982 peserta didik; Biaya Rutin= Rp235 ribu/ bulan; Biaya Berkala= Rp215 ribu/ bulan; Tambahan SPP untuk Swasta= Rp240 ribu/ bulan.

Jenjang PKBM: Jumlah Penerima= 1.883 peserta didik; Biaya Rutin= Rp185 ribu/ bulan; Biaya Berkala= Rp115 ribu/ bulan; Tambahan SPP untuk Swasta= Rp0.

Catatan, bagi penerima baru program ini diperlukan proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan dan ATM, serta pemindah bukuan dana ke rekening penerima.

Baca Juga: Segera CEK REKENING! Dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 Bulan Ini Telah Cair, Berikut Rincian Tiap Jenjangnya

Demikianlah informasi mengenai pencairan dana KJP PLus Tahap II Tahun 2023 bulan Januari 2024 dengan jumlah penerima lebih banyak dari bulan sebelumnya, yakni 656.390 peserta didik.***

Editor: Endah Primasari Utami

Tags

Terkini

Terpopuler