Info Pencairan KJP Plus 2024: Besaran dan Link Cek Status Penerima

- 4 Januari 2024, 08:06 WIB
Kapan jadwal pencairan KJP Plus 2024? Simak artikel ini untuk mengetahui besaran dan link untuk mengecek kepesertaan.
Kapan jadwal pencairan KJP Plus 2024? Simak artikel ini untuk mengetahui besaran dan link untuk mengecek kepesertaan. /Tangkapan layar kjpkjakarta.go.id.



BERITASOLORAYA.com – Kapan jadwal pencairan KJP Plus 2024? Simak artikel ini untuk mengetahui besaran dan link untuk mengecek kepesertaan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus.

Memasuki tahun 2024, banyak siswa dan orang tua yang bertanya-tanya kapan pencairan KJP Plus 2024. Perlu diketahui, KJP Plus merupakan program bantuan pendidikan bagi warga DKI Jakarta yang menempuh pendidikan di bangku SD, MI, SMP, MTs, SMA, MA, SMK, dan PKBM.

Berdasarkan pantauan BeritaSoloRaya.com dari laman Instagram resmi P4OP Dinas Pendidikan Jakarta, pencairan dana KJP Plus terakhir dilakukan mulai 30 Desember 2023. Pencairan dana tersebut adalah pencairan KJP Plus tahap II tahun 2023. Jumlah penerima pencairan tersebut adalah sebanyak 80.127 peserta didik.

Lalu, bagaimana dengan pencairan dana KJP Plus 2024? Perlu diketahui, Pemprov DKI Jakarta belum mengumumkan jadwal pencairan dana KJP Plus 2024.

Meski demikian, jika mengacu pada pencairan KJP Plus pada bulan Januari tahun 2023, pencairan dana dilakukan mulai 2 Januari 2023. Sementara pada tahun sebelumnya, yakni tahun 2022, KJP Plus dicairkan pada 7 Januari 2022.

Baca Juga: Pangan Murah DKI Jakarta Periode 1 - 15 Januari 2024, Terima Pembayaran dengan KJP, Apa Saja Produknya?

Untuk mengetahui update info pencairan KJP Plus 2024 bulan Januari, Anda dapat memantau akun Instagram P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta, yakni @upt.p4op (klik link ini) atau melalui situs resmi Pemprov DKI. 

Cara Cek Status Peserta KJP Plus

Berikut ini cara mengecek kepesertaan KJP Plus:

1. Klik link ini: https://kjp.jakarta.go.id/kjp/

2. Pastikan Anda memilih ‘KJP’

3. Isi NIK peserta didik atau KTP anak sekolah maupun data yang dibutuhkan

4. Klik ‘Cari’, data yang Anda cari akan ditampilkan.

Besaran KJP Plus

Berikut ini daftar besaran KJP Plus berdasarkan data pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2023:

1. Jenjang SD/MI
- Biaya rutin per bulan: Rp 135.000
- Biaya berkala per bulan: Rp 115.000
- Tambahan SPP bagi siswa sekolah swasta per bulan: Rp 130.000

2. Jenjang SMP/MTs
- Biaya rutin per bulan: Rp 185.000
- Biaya berkala per bulan: Rp 115.000
- Tambahan SPP bagi siswa sekolah swasta per bulan: Rp 170.000

3. Jenjang SMA/MA
- Biaya rutin per bulan: Rp 235.000
- Biaya berkala per bulan: Rp 185.000
- Tambahan SPP bagi siswa sekolah swasta per bulan: Rp 290.000

Baca Juga: Penerima KJP Plus dan KJMU Harus Masuk DTKS Layak, Berikut Tahapan yang Dilalui serta Cara Cek Statusnya

4. Jenjang SMK
- Biaya rutin per bulan: Rp 235.000
- Biaya berkala per bulan: Rp 215.000
- Tambahan SPP bagi siswa sekolah swasta per bulan: Rp 240.000

5. PKBM
- Biaya rutin per bulan: Rp 185.000
- Biaya berkala per bulan: Rp 115.000.***

 

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x