MENKEU BAIK HATI, Gaji Cleaning Service Capai 5 Juta Rupiah Per Bulan, Apa Iya? Simak Selengkapnya

22 Januari 2024, 22:27 WIB
MENKEU BAIK HATI, Gaji Cleaning Service Capai 5 Juta Rupiah Per Bulan, Apa Iya? Simak Selengkapnya, Ternyata Memang Benar /Pixabay.com/Alexas_Fotos

BERITASOLORAYA.com- Bekerja sebagai petugas kebersihan atau cleaning service sering kali dianggap pekerjaan level bawah oleh sebagian orang.

Meskipun demikian, terdapat kabar baik bagi para tenaga honorer cleaning service, terutama yang bekerja di instansi pemerintah.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, memutuskan untuk menetapkan gaji yang cukup menggembirakan bagi para pekerja ini.

Gaji tenaga honorer cleaning service di Indonesia kini mencapai angka yang mencengangkan, bahkan ada yang mencapai Rp5 juta per bulan. Keputusan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023.

Baca Juga: MOHON MAAF, CASN 2024 Tidak Prioritaskan Guru Swasta, Apa Alasanya? Simak Selengkapnya…

Berikut adalah daftar 10 provinsi di Indonesia dengan gaji tenaga honorer cleaning service tertinggi, sebagaimana ditetapkan oleh Menkeu Sri Mulyani:

DKI Jakarta: Rp5.104.000

Papua: Rp4.185.000

Papua Tengah: Rp4.185.000

Papua Selatan: Rp4.185.000

Papua Pegunungan: Rp4.185.000

Sulawesi Utara: Rp3.854.000

Bangka Belitung: Rp3.818.000

Kalimantan Utara: Rp3.810.000

Baca Juga: WADUH, Gaji Ke 13 dan THR Akan Segera Cair Pada Golongan Ini, Apakah Kamu Termasuk?

Jawa Timur: Rp3.759.000

Papua Barat: Rp3.749.000

Keputusan Menteri Keuangan ini tentu menjadi angin segar bagi para tenaga honorer cleaning service. Gaji yang lebih tinggi memberikan apresiasi terhadap pekerjaan mereka yang kadang dianggap sebelah mata.

 

Gaji yang telah ditetapkan ini mulai berlaku sejak Januari 2024. Hal ini sejalan dengan isi PMK Nomor 49 Tahun 2023 yang mengatur mengenai gaji para tenaga honorer cleaning service di instansi pemerintah.

Tentu, keputusan Menkeu Sri Mulyani ini menjadi angin segar bagi para pekerja cleaning service di seluruh Indonesia. Gaji yang lebih baik membuka peluang untuk peningkatan kesejahteraan mereka.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan persepsi masyarakat terhadap pekerjaan cleaning service dapat berubah, dan pekerjaan ini akan semakin dihargai seiring waktu.

Jadi, bisa dikatakan bahwa MENKEU benar-benar baik hati dengan menetapkan gaji cleaning service hingga mencapai 5 juta rupiah per bulan. Apakah Anda juga termasuk yang kaget dengan kebijakan ini?***

Editor: Muhammad Davan Fernanda

Tags

Terkini

Terpopuler