Libur Isra Mikraj, Bansos Rp600 Ribu Tetap Cair di PT Pos dan Bank Himbara, Segera Akses Cek Bansos Kemensos

8 Februari 2024, 16:19 WIB
Ilustrasi bansos Rp600 dengan pencairan melalui PT POS dan Bank Himbara /Pixabay/WonderfulBali

BERITASOLORAYA.com - Penyaluran sejumlah bantuan sosial atau bansos saat libur panjang mulai Kamis hingga Sabtu (8-10 Februari 2024) tetap berjalan.

Seperti saat peringatan hari Isra Mikraj pada 8 Februari 2024. Penyaluran 2 bansos yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tetap dilakukan di PT Pos Indonesia dan Bank Himbara.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari info bansos di laman Youtube @Ariawanagus, Kamis 8 Februari 2024, bansos yang tetap dicairkan adalah PKH dan BPNT tahap 1.

Bagi penerima bantuan 2 bansos tersebut bisa mengecek rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masing-masing di bank penyalur.

Baca Juga: KPM Wajib Simak Ini: Terungkap Alasan Bansos Beras Dihentikan Sementara!

Selain itu, juga bisa mengecek ke Kantor Pos bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang penyalurannya melalui PT Pos Indonesia.

Untuk PKH tahap 1 sudah cair ke rekening KKS BNI dan KKS Bank Mandiri. Sementara untuk PT Pos ada pencairan BPNT untuk alokasi 1 bulan dan PKH alokasi 3 bulan.

Senada dengan informasi dari Youtube @Naura Vlog, bansos yang dicairkan pada 8 Februari sebesar Rp600.000.

Bansos itu dikebut pencairannya oleh pemerintah hingga tanggal 10 Februari 2024.

Namun, bansos yang cair itu bukanlah Bantuan Langsung (BLT) Mitigasi Risiko Pangan.

Bansos Rp600.000 yang cair adalah PKH tahap 1 untuk kategori lanjut usia dan penyandang disabilitas.

Alokasi besaran bansos itu untuk 3 bulan, yaitu Januari, Februari, dan Maret 2024 yang penyalurannya melalui PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Dear KPM, Bansos Beras Kini Resmi Distop Sementara, Berikut Alasannya

Selain itu, bansos yang cair pada peringatan Isra Mikraj adalah BPNT untuk alokasi 1 bulan dengan besaran Rp200.000.

Lalu KKS BPNT melalui bank penyalur sebesar Rp200.000, juga KKS PKH untuk alokasi 2 bulan yaitu Januari dan Februari 2024 di bank penyalur.

Berikut rincian PKH yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia dan Bank Himbara.

Penyaluran bansos PKH melalui PT Pos Indonesia untuk alokasi 3 bulan yaitu:

- Ibu hamil mendapatkan Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun

- Anak usia dini mendapatkan bantuan Rp750.000 per tahap atau sebesar Rp3 juta per tahun

- Anak usia SD mendapatkan bantuan Rp225.000 per tahap atau sebesar Rp900.000 per tahun

- Anak usia SMP mendapatkan bantuan Rp375.000 per tahap atau sebesar Rp1,5 juta per tahun

- Anak usia SMA mendapatkan Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun

Baca Juga: SUDAH DIBUKA! Ini Cara Ajukan KUR BRI 2024 Pinjaman Rp100 Juta Secara Online, Cek Syarat dan Simulasi Cicilan

- Orang lanjut usia 70 tahun ke atas mendapatkan Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun

- Penyandang disabilitas mendapatkan bantuan Rp600.000 per tahap atau sebesar Rp2,4 juta per tahun

Sementara, untuk penyaluran bansos PKH melalui Bank Himbara untuk alokasi 2 bulan yaitu:

- Ibu hamil mendapatkan Rp500.000
- Anak usia dini mendapatkan Rp500.000

- Anak usia SD mendapatkan Rp150.000
- Anak usia SMP mendapatkan Rp250.000
- Anak usia SMA mendapatkan Rp333.000

- Orang lanjut usia 70 tahun ke atas mendapatkan Rp400.000
- Penyandang disabilitas mendapatkan Rp400.000

Bagi para penerima manfaat yang ingin mengecek status pencairannya bisa mengakses melalui laman Cek Bansos Kemensos. Ini langkahnya:

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

- Masukkan data asal wilayah penerima manfaat seperti provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, serta desa atau kelurahan

- Masukkan nama penerima manfaat sesuai data KTP

- Ketik 4 huruf kode sesuai yang ada di dalam kotak kode

Baca Juga: Data KPM Bansos 2024 di Indramayu, Jawa Barat Tak Sinkron, Bupati Jelaskan Ini Penyebabnya

- Klik CARI DATA

Selanjutnya, sistem akan mencari data status pencairan bagi penerima manfaat sesuai data yang dimasukkan dalam sistem tersebut.

Itulah ulasan pencairan bansos Rp600.000 saat libur Isra Mikraj. Bagi KPM yang belum mendapat bantuan diimbau bersabar karena pencairan dilakukan secara bertahap.***

Editor: Dian R.T.L. Syam

Tags

Terkini

Terpopuler