Penjelasan Menkeu Sri Mulyani Mengenai Reformasi Struktural dan Respon Kebijakan Fiskal di Masa Covid-19

- 1 Juni 2021, 10:29 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. /Instagram @smindrawati

PR SOLORAYA - Pemerintah terus berupaya memulihkan pertumbuhan ekonomi di tengah kondisi pandemi Covid-19.

Dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com dari unggahan akun Instagram @smindrawati pada Selasa, 1 Juni 2021, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan fokus reformasi struktural dan respon kebijakan fiskal di masa pandemi.

Menkeu mengungkapkan fokus reformasi struktural mencakup pembangunan sumber daya manusia yang berupa pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.

Kemudian pada penyediaan infrastruktur yang terdiri dari infrastruktur dasar, konektivitas, digital, energi, pangan, serta mendorong industrialisasi.

Baca Juga: Menkeu: Walaupun Kondisi Sekarang Penuh Ketidakpastian, Pertumbuhan Ekonomi Nasional Semakin Menguat

Selain itu, Sri Mulyani mengatakan perlunya institutional development berupa reformasi birokrasi dan regulasi serta mendorong kemudahan berusaha.

Sedangkan untuk respon kebijakan fiskal di masa pandemi, pada tahun 2020 pemerintah mengeluarkan dua kebijakan utama.

Kebijakan pertama, extraordinary policy. Dampak Covid-19 sungguh luar biasa, sehingga harus direspon dengan kebijakan yang luar biasa juga.

Oleh karena itu, pemerintah telah menerbitkan Perpu No.1/2020 dan Perpu No.2/2020, serta menstimulasi penanganan Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), serta defisit APBN melebar 6,34 persen PDB.

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: Instagram @smindrawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x