Risiko dampak tersebut, menurut Menkeu akan berpotensi menurunkan daya dukung investor global.
Kedua, tidak meratanya pemulihan yang terjadi di beberapa sektor. Masih terdapat korporasi yang mengalami pemulihan sangat lambat.
Baca Juga: ISI Yogyakarta Buka PMB Jalur Mandiri, Simak Tanggal dan Persyaratannya
Sri Mulyani mengungkapkan bahwa inilah yang perlu menjadi perhatian agar tidak merambat kepada sektor keuangan pada umumnya.
"Oleh karena itu, pemerintah bersama BI, OJK, dan LPS akan terus memformulasikan paket kebijakan terpadu untuk dapat membantu mendorong pemulihan di seluruh sektor industri," ujar Menkeu.
Lebih lanjut, KSSK juga akan mengantisipasi dan menyiapkan berbagai langkah mitigasi dalam menghadapi ketidakpastian yang masih berlangsung dari pandemi Covid-19 dan dinamika perekonomian global.
KSSK sangat menghargai seluruh masukan dan pandangan serta perhatian yang begitu detail dari anggota Komisi XI, ungkap Sri Mulyani.
Sehingga, lanjut Menkeu, KSSK dapat terus menyempurnakan kebijakan-kebijakan yang akan disusun di kemudian hari.***