Kebahagiaan Sejumlah Pelaku UKM Banjarmasin Yang Mendapatkan Sertifikat Halal Gratis Dari Kementrian Agama RI

- 2 Desember 2021, 09:15 WIB
Kepala BPJPH M Aqil Irham tinjau produk halal UMK di Padang
Kepala BPJPH M Aqil Irham tinjau produk halal UMK di Padang /Inung R Sulistyoi/ Berita Solo Raya/kemenag.go.id

Oleh karena itu, tujuan penyelenggaraan JPH seperti tercantum dalam UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang JPH untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk bisa terealisasi.***

Halaman:

Editor: Inung R Sulistyo

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah