3 Kabar Gembira dari Menteri Keuangan untuk Guru, Mulai dari THR hingga Tunjangan Sertifikasi

- 27 April 2022, 20:32 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/ /Twitter/@setkabgoid/
  1. Gaji guru yang lulus PPPK bisa sampai 4 jutaan

Menteri Keuangan juga menjelaskan terkait gaji guru yang lulus PPPK. Gaji tersebut memiliki nominal kurang lebih 4 juta rupiah.

Tentu ini menjadi kabar gembira bagi guru PPPK karena akan segera mendapat gaji sekitar 4 juta dan tunjangan keluarga.

"Para guru honorer yang sudah diterima dan menjadi guru PPPK, maka mereka akan mendapatkan gaji sebagai ASN dan tunjangan kinerja dan sejenisnya sebesar Rp 4.060.490 bagi ," ujar Sri Mulyani, Menteri Keuangan.

Baca Juga: Twitter akan Punya Fitur Tombol Edit, Kini Kamu Bisa Ganti Tweet yang Sudah Dipost

  1. Anggaran untuk tunjangan sertifikasi guru tahun 2023 sudah dianggarkan

Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengungkap bahwa anggaran pendidikan untuk tahun depan akan meningkat dibanding tahun 2022.

Ia juga mengatakan bahwa anggaran tersebut akan digunakan untuk beasiswa bagi siswa maupun mahasiswa di daerah-daerah di Indonesia.

Selain itu, anggaran pendidikan yang meningkat pada tahun 2023 juga akan digunakan untuk tunjangan sertifikasi guru tahun 2023.***

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x