Kabar Gembira untuk KPM PKH, BPNT, PBI, dan PIP Setelah Tanggal 30 Juni 2022, Simak Selengkapnya!

- 29 Juni 2022, 20:42 WIB
Kabar Gembira untuk KPM PKH, BPNT, PBI, dan PIP Setelah Tanggal 30 Juni 2022, Simak Selengkapnya!
Kabar Gembira untuk KPM PKH, BPNT, PBI, dan PIP Setelah Tanggal 30 Juni 2022, Simak Selengkapnya! /Pixabay/

BERITASOLORAYA.com- Setelah bulan Juni nanti, untuk KPM PKH, BPNT, PBI, dan PIP terdapat kabar gembira yang akan didapatkan untuk KPM (Kader Pembangunan Manusia).

Di mana untuk bantuan KPM PKH tahap 3, KPM PKH, BPNT, PBI, dan PIP, rencananya akan cair setelah tanggal 30 Juni mendatang.

Terlebih kabar pencairan bantuan KPM PKH, BPNT, PBI, dan PIP juga dinantikan oleh masyarakat terkait kapan tanggal pencairannya.

Perlu diketahui bahwa di akhir bulan Juni 2022 ini, masih jadwal penyaluran PKH tahap 2 dan bantuan-bantuan yang lain, yang jadwalnya sampai bulan Juni.

Baca Juga: Setelah Melonjak, Ini Aturan Baru Membeli Minyak Murah

Sehingga pada bulan Juni ini, masih ke dalam tahap penyaluran bantuan PKH tahap 2 di tahun 2022 ini.

Sebagaiman dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal Youtube SUKRON CHANNEL, pada Rabu, 29 Juni 2022.

Di sisi lain, juga terdapat kabar dari beberapa wilayah, mengenai KPM PKH yang sudah terisi saldo KKSnya dengan saldo bantuan minyak goreng sebesar Rp300.000.

Hal tersebut dikhususkan untuk KPM PKH non BPNT, yang tidak mendapatkan BPNT. Sebab KPM BPNT sudah menerima BLT minyak goreng dalam bentuk tunai.

Baca Juga: Cuma butuh Waktu 15 Menit, Resep Tengkleng Daging Kambing Khas Solo.

Kemudian KPM PKH maupun KPM non PKH yang mendapatkan BPNT, sebagian besar wilayah di Indonesia banyak yang belum mendapatkan BPNT di bulan Juni.

Di sisi lain juga terdapat wilayah yang menerima bantuan alokasi di bulan Juni dengan uang tunai sebesar Rp900.000.

Itu artinya sudah mendapat BPNT untuk alokasi belanja di bulan Juni, yang awalnya mendapat Rp500.000, kemudian ditambah BPNT di bulan Mei, yang terdiri dari BLT minyak goreng. Maka di bulan Juni tahun 2022 ini belum mendapat bantuan BPNT.

Perlu diketahui bahwa pemberian BPNT di bulan Juni ini, memang mengalami sedikit keterlambatan.

Hal itu disebabkan, proses revisi DIPA yang belum disetujui oleh Bappenas dan Kementerian Keuangan.

Di samping itu, mulai tanggal 29 Juni merupakan tanggal terakhir verifikasi kelayakan penerima PKH, BPNT, dan PBI.

Verifikasi inilah yang akan menentukan terkait layak atau tidaknya bantuan yang diterima oleh KPM PKH, BPNT, PBI.

Jika dinyatakan tidak layak, maka bantuan tersebut akan dihapus seperti BPNT dan PKH. Sebab terdapat beberapa alasan.

Seperti meninggal, pindah wilayah, sudah mampu, menjadi ASN, pegawai BUMN, dan lain sebagainya.

Kemudian juga untuk tanggal 30 Juni juga merupakan tanggal terakhir aktivasi peserta didik ke bank penyalur, terkait mengenai bantuan PIP tahun 2022 ini.

Sehingga setelah tanggal 30 Juni ini, jika KPM tersebut masih layak, maka untuk bulan Juli sebagai penyaluran PKH tahap 3, dan juga BPNT, baik itu alokasi bulan Juni maupun Juli.

Maka yang masih layak dan mempunyai komponen akan mendapatkan bantuan, baik itu PKH, BPNT, maupun PBI.

Selain itu, setelah tanggal 30 Juni, juga terdapat bantuan PIP untuk yang sudah aktivasi maupun yang sudah mempunyai keterangan pemberian di tahun 2022 ini.***

Editor: Aida Annisa

Sumber: YouTube SUKRON CHANNEL


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah