Nasib Guru Honorer Pelamar P1 di 4 Kondisi ini Ternyata Menguntungkan pada saat Pengisian Formasi PPPK 2022

- 9 Juli 2022, 21:52 WIB
Ilustrasi. Guru honorer pelamar prioritas 1 yang memiliki empat kondisi ini akan mendapatkan keuntungan pada Pengisian Formasi PPPK 2022.
Ilustrasi. Guru honorer pelamar prioritas 1 yang memiliki empat kondisi ini akan mendapatkan keuntungan pada Pengisian Formasi PPPK 2022. /Pixabay/Pexels

BERITASOLORAYA.com – Terdapat pertanyaan mengenai nasib guru honorer di PPPK 2022. Pasalnya ada perubahan yang terjadi

Pada seleksi PPPK 2022, terdapat guru yang termasuk dalam kategori pelamar prioritas 1 yang merupakan pelamar dengan keterangan telah dinyatakan lulus passing grade pada PPPK 2021.

Dalam hal tersebut, terdapat empat kondisi yang dapat menguntungkan guru honorer terutama bagi pelamar prioritas 1 saat proses pengisian formasi PPPK 2022.

Baca Juga: Pemberian Tunjangan Profesi Kepada Guru Bisa Dihentikan, Karena Hal-Hal Berikut Ini

Bagi sejumlah guru honorer maupun pelamar prioritas 1 yang sebelumnya telah lulus passing grade tentu akan 100% mengisi formasi pada sekolah-sekolah negeri dan otomatis berpeluang langsung diangkat menjadi guru ASN PPPK 2022.

Berikut adalah empat kondisi yang menguntungkan bagi pelamar prioritas 1, diantaranya yaitu:

  1. Guru THK-II Sekolah Induk

Guru THK-II Sekolah Induk yang telah lulus passing grade, dapat mengisi formasi di sekolah induknya masing-masing.

Hal tersebut dengan mempertimangkan jumlah kouta formasi sama dengan jumlah guru induk atau lebih banyak dari jumlah guru induk.

Baca Juga: Apakah Guru yang Cuti Tetap Mendapatkan Tunjangan Profesi? Temukan Jawabannya di Sini...

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x