Anda Penerima BSU? Begini Alur Pengecekannya Lewat PT Pos Indonesia, Langsung Bisa Cair!

- 3 November 2022, 17:37 WIB
Penerima BSU sudah bisa mengecek bantuan melalui PT Pos Indonesia dan proses pengecekan dapat mengakses aplikasi Pospay
Penerima BSU sudah bisa mengecek bantuan melalui PT Pos Indonesia dan proses pengecekan dapat mengakses aplikasi Pospay /freepik/pikisuperstar

BERITASOLORAYA.com – Pemerintah dalam hal ini Kemnaker telah mengumumkan penerima BSU 2022 atau Bantuan Subsidi Upah atau Gaji tahun 2022 lewat PT Pos Indonesia.

Nah jika Anda sebagai penerima BSU masih kesulitan memahami alur pencairannya, simak ulasan berikut ini untuk mempermudah Anda.

Sebelumnya Kemnaker menetapkan apabila penerima BSU 2022 ini tidak memiliki rekening Bank Himbara maka dapat didistribusikan melalui PT Pos Indonesia.

Penerima BSU 2022 dapat mencairkan bantuan upah tersebut melalui aplikasi Pospay. Dilansir BeritaSoloRaya.com dari akun Twitter @KemnakerRI pada Kamis 3 November 2022.

Baca Juga: Seorang ART di Jaktim Diduga Alami Penganiayaan oleh Majikan, Polda Metro Jaya Upayakan Penanganan Kasus

Berikut alur pengecekan BSU 2022 atau Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2022, simak agar Anda tidak kebingungan lagi!

1. Mencari Informasi BSU

Untuk mengakses informasi BSU Anda bisa mencari informasi melalui link bsu.kemnaker.go.id, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Lalu cek melalui aplikasi Pospay

2. Mengecek Notifikasi

Notifikasi akan muncul jika Anda ditetapkan sebagai penerima BSU melalui PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Kemdikbud Minta untuk Guru Lakukan ini Sebelum 6 November, Terkait Tunjangan di Masa Depan

3. Download Pospay

Aplikasi Pospay dapat didownload melalui Play Store atau App Store kemudian open.

4. Open Aplikasi Pospay

Tekan/klik tombol (i) berwarna merah pada tampilan login di pojok kanan, lalu klik logo Kemnaker.

5. Pilih opsi BSU KEMNAKER 1 di kolom “Jenis Bantuan” lalu siapkan E-KTP lalu klik balok warna merah “Ambil Foto Sekarang”

Lalu klik tombol kamera. Hasil foto e-KTP harus jelas agar terbaca oleh sistem.

Ambil ulang foto. Pastikan foto e-KTP tidak buram atau terbaca jelas oleh sistem.

Baca Juga: Preview Real Sociedad vs Man Utd di Liga Eropa, Setan Merah Diramal Pulang Bawa Tiga Poin Sempurna?

6. Lengkapi seluruh data Pribadi Penerima BSU, lalu klik “Lanjutkan”

Perhatian:

Jika NIK dan data lain yang diinput telah sesuai dengan data Penerima BSU 2022 Kemnaker, akan muncul QRCode pada aplikasi Pospay.

Jika NIK dan data lainnya belum sesuai dengan data penerima BSU 2022 Kemnaker maka akan muncul notifikasi “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU.”

7. Menerima QRCode

Apabila anda sebagai penerima BSU 2022 anda akan menerima notifikasi QRCode “Selamat Anda Menerima QRCode BSU Kemnaker 1.

Kemudian tunjukan QR Code tersebut ke kantor pos terdekat untuk mencairkan dana BSU.

Sebagai informasi, program BSU 2022 atau Bantuan Subsidi Gaji/Upah dapat diberikan satu kali kepada buruh atau pekerja.

Jumlah BSU 2022 yang diterima oleh pekerja adalah sebesar Rp. 600.000 yang memenuhi persyaratan sebagai penerimanya.

Baca Juga: Sejumlah 8.091 Guru Diminta Kemdikbud Segera Lakukan ini, untuk Dapat Tunjangan Guru di Masa Depan

Adapun syarat penerimanya yaitu sebagai berikut:

1. WNI (warga negara Indonesia)

2. Peserta aktif jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022

3. Upah/gaji paling banyak 3,5 juta. Pekerja yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta.

Maka persyaratan gaji akan menjadi lebih besar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu.

4. Bukan PNS, TNI dan Polri.

Baca Juga: Dapat Mengakses Berbagai Platform Pendidikan, Berikut Aplikasi Kemendikbud yang Harus Dimiliki Guru dan Siswa

5. Belum pernah menerima kartu prakerja, keluarga harapan ataupun bantuan produktif untuk usaha mikro.***

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: bsu.kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah