Sejumlah 8.091 Guru Diminta Kemdikbud Segera Lakukan ini, untuk Dapat Tunjangan Guru di Masa Depan

- 3 November 2022, 17:24 WIB
Berikut sejumlah 8.091 Guru diminta Kemdikbud segera melakukan konfirmasi kesediaan, untuk mendapatkan tunjangan Guru di masa depan
Berikut sejumlah 8.091 Guru diminta Kemdikbud segera melakukan konfirmasi kesediaan, untuk mendapatkan tunjangan Guru di masa depan /benzoix/Freepik

BERITASOLORAYA.com - Pada tunjangan guru, terdapat beberapa penyaluran oleh Kemdikbud, yaitu tunjangan profesi guru, tunjangan khusus dan tunjangan tambahan.

Penyaluran tunjangan profesi, tunjangan khusus dan tambahan untuk guru telah diatur dalam Permendikbud Nomor 4 tahun 2022.

Salah satu syarat diberikannya tunjangan profesi guru, yaitu dengan terlebih dahulu mempunyai sertifikat pendidik.

Sertifikat pendidik diperoleh oleh guru dengan melaksanakan program Pendidikan Profesi Guru atau PPG Dalam Jabatan.

Baca Juga: Dapat Mengakses Berbagai Platform Pendidikan, Berikut Aplikasi Kemendikbud yang Harus Dimiliki Guru dan Siswa

Sehubungan dengan hal itu, terdapat informasi penting mengenai adanya Konfirmasi kesediaan calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan.

Informasi konfirmasi kesediaan calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan disampaikan Pemerintah melalui Surat Edaran resmi yang diterbitkan oleh Kemdikbud.

Surat Edaran yang dimaksud di atas adalah SE Nomor 2481/B2/GT.00.08/2022 yang telah diterbitkan pada tanggal 1 November 2022.

Disampaikan dalam Surat Edaran yang menampilkan lampiran yang berisi satu berkas.

Baca Juga: Jangan Terlewat! Ayo Catat Tanggal Penting Seleksi Penerimaan PPPK 2022 Guru Instansi Daerah Berikut ini!

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: ppg.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x